Perpanjangan Kesembilan Status Tanggap Darurat Bencana COVID-19 di Kabupaten Bantul


Untuk Kesembilan Kalinya, Pemkab Bantul Perpanjang Status Tanggap Darurat Covid-19. Terkait masih terjadinya penularan Corona Virus Disease (Covid) 2019 di Kabupaten Bantul sampai dengan berakhirnya perpanjangan kedelapan status tanggap darurat pada tanggal 1 Januari 2021, yang menimbulkan dampak negatif di berbagai sektor, serta berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Pemkab Bantul memutuskan untuk kesembilan kalinya memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di Kabupaten Bantul mulai tanggal 1 Februari 2021 sampai dengan 28 Februari 2021, dan dapat diperpanjang lagi sesuai kondisi dan perkembangan yang terjadi. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bantul, kembali untuk mengambil langkah dan tindakan yang diperlukan dalam rangka mencegah dan menangani dampak buruk yang ditimbulkan, antara lain kegiatan penyelamatan dan evakuasi, isolasi, perlindungan, pengurusan, penyelamatan, serta pemulihan korban Corona Virus Disease di Kabupaten Bantul. Perpanjangan Kesembilan Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di Kabupaten Bantul bisa diunduh di bawah ini.

Perpanjangan-Kesembilan-.pdf