Petani Bantul Menggunakan Pupuk Organik Dalam Meningkatkan Hasil Panen

Dalam upaya meningkatkan hasil panen, Pemkab Bantul mengeluarkan kebijakan untuk menggunakan pupuk organik bagi lahan pertanian yang ditanami. Kebijakan tersebut diterbitkan melalui Perbup No 16 tahun 2011 tentang Agrobisnis. Hal tersebut disampaikan oleh Assisten I Bantul Drs.Misbakhul Munir dalam acara menerima rombongan tamu dari DPRD Kab. Timor Tengah Utara, Prop NTT pada hari Rabu (18/05).

"Petani di Bantul mayoritas sudah menggunakan pupuk organik/pupuk kompos, juga sudah ada yang produksi sendiri pupuk organik tersebut untuk menyuburkan lahan dan meningkatkan hasil panen. Dengan pupuk organik, selain menghemat juga bisa mendapat hasil panen yang bagus. Untuk mendukung progam peningkatan hasil pertanian itu, Pemkab Bantul juga memberi dana stimulan kepada kelompok-kelompok petani."kata Misbakhul Munir.

Pemkab Bantul menganggarkan dana stimulan yang diberikan kepada kelompok usaha ekonomi desa dipergunakan untuk menjaga kestabilan kondisi komoditas hasil pertanian

Upaya pemerintah Bantul tersebut merupakan strategi meningkatkan kesejahteraan petani dengan mengelola aspek budidaya penyediaan bahan baku, pascapanen, proses pengolahan, hingga tahap pemasaran.

Dengan kebijakan untuk menggunakan pupuk organik dalam menyuburkan lahan dan tanaman di lahan pertanian tersebut bukan bentuk penolakan terhadap pupuk anorganik, namun dengan menggunakan pupuk organik merupakan bentuk upaya peningkatan hasil panen dengan menggunakan potensi alami. Selain itu, dengan pupuk oraganik juga bisa lebih menghemat biaya pengolahan lahan pertanian. Pengolahan pupuk organik berasal dari sampah-sampah organik yang ada di pasar, lingkungan perkantoran, jalan dan di tempat umum lainnya. (dew)

Berbagi:

Pos Terbaru :