Keragaman Pangan Non Beras, Sangat Penting Dilakukan Hadapi Perubahan Iklim Global

Dengan semakin berkurangnya lahan pertanian dan masih tingginya penggunaan bahan kimia pada tanaman pangan seperti padi, jagung, kedelai dan sayuran yang menjadikan bahan pangan kurang berkualitas maka penganeka ragaman pangan non beras sangat penting dilakukan, apalagi dalam menghadapi perubahan iklim global.

Hal diatas disampaikn oleh Nasikin dari Badan Ketahana Pangan Propinsi DIY saat menjadi nara sumber pada Rapat Koordinasi Dewan Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Bantul, Selasa (14/6) berlangsung di Gedung Induk Lantai III Komplek Parasamya Bantul.

"Program penganeka ragaman pangan oleh pemerintah berbahan non beras sangat penting dilakukan agar masyarakat mulai terbiasa mengkonsumsi beraneka ragam makanan pokok selain beras, sehingga akan dapat meningkatkan produksi pangan di masyarakat baik dari lahan pertanian maupun lahan lainnya agar dapat mendukung program ketahanan pangan di masa depan." kata Nasikin.

Sedangkan produk pangan yang dikonsumsi, katanya lagi, haruslah aman dari segala bentuk pencemaran terutama dari bahan kimia mulai dari lahan pertanian sampai makanan siap dikonsumsi oleh keluarga. Terkait dengan kebutuhan pangan, setiap anggota keluarga harus pula dapat terpenuhi sesuai dengan pisisi dan porsinya.

Selain Nasikin, nara sumber pada acara tersebut diantaranya P Sarijo Anggota Pokja Ahli DKP Pusat, Asisten I Kabupaten Bantul Drs. Mardi Ahmad dan anggota Pokja Ahli DKP Prop. DIY Dr. Ir. Ahmad Kasiyani.

Sementara Bupati Bantul Hj. Sri Suryawidati dalam sambutannya mengatakan bahwa tema Ketahana Pangan di Bantul tahun ini adalah Memantapkan Komitmen Pemerintah Dalam Kemandirian Ketahanan Pangan. "Apalagi di tahun 2010 Bantul mengalami surplus beras sebesar 34.858 ton. Hal ini mendorong pemerintah untuk dapat lebih meningkatkan sektor pertanian untuk mendukung program ketahan pangan demi meningkatkan kualitas SDM di Bantul ini." kata Bupati.

Untuk menghadapi berbagai persoalan di bidang ketahanan pangan, kata Bupati lagi, menurut UUNo 7 Th 1995 yang mengamanatkan bahwa pembangunan pangan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia, maka pemerintah bersama masyarakat bertanggungjawab sesuai peran sumber daya yang dimiliki. Pemerintah bertanggung jawab menyelenggarakan pengaturan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan terhadap ketersediaan pangan, sedangkan masyarakat berperan menyelenggarakan produksi dan penyediaan, perdaganagn distribusi dan konsumsi.

Pada kesempatan tersebut Bupati Bantul Mengukuhkan pengurus DKP Kabupaten Bantul Tahun 201, ditunjuk sebagai ketuanya adalah Sumarjo.

Menurut laporan panitia yang disampaikan oleh Kepala Badan Ketahan Pangan Kab. Bantul Ir. Edy Mahmud Hidayat acara dihadiri oleh 80 peserta terdiri dari pengurus DKP Kab Bantul, Koordinator Ketahanan Pangan se Kabupaten Bantul dan kepala SKPD terkait di Kabupaten Bantul. (Sit)

Berbagi:

Pos Terbaru :