Apdesi Laporkan LOS ke LOD

Hari ini, Rabu (27/2) Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia (Apdesi) Kab. Bantul melaporkan Lembaga Ombudsman Swasta (LOS) ke Lembaga Ombudsman Daerah (LOD) Prop. DIY berkaitan dengan penelitian LOS. Menurut Ketua Apdesi Bantul, H.Jiyono, S.Sos, ditemui di Manding Sabdodadi sebelum berangkat, wakil yang datang ke LOD, Endro Sulastomo (Lurah Wirokerten),Rustam Fatoni, Spd. (Lurah Jambidan), Basuki (Lurah Wonolelo).

"Kami menganggap bahwa selama ini LOS sudah meresahkan masyarakat atas pernyataan-peryataannya. Padahal berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 135 Tahun 2004 tentang pembentukan dan Organisasi Lembaga Ombudsman Swasta DIY, pasal 7 diantaranya tugas LOS adalah melayani keluhan, laporan atau informasi masyarakat atas keputusan, tindakan dan atau perilaku usaha dalam melayani masyarakat yang dirasakan tidak adil diskriminatif, tidak patut, merugikan atau bertentangan dengan hukum," kata Jiyono.

Sehingga LOS sudah dipandang melampaui fungsi, tugas, dan wewenang, terkait penelitiannya tentang penyaluran bantuan perumahan bagi warga korban gempa dari Java Reconstruction Fund/JRF. "Padahal LOS itu dibiayai oleh APBD yang berarti uang rakyat, namun dalam kenyataanya justru meresahkan rakyat Bantul," katanya. Masyarakat sendiri dengan penelitian ini hanya dijadikan obyek penelitian tanpa tahu manfaat hasil penelitiannya serta kebenaran hasil penelitian tersebut. Bagi masyarakat desa seharusnya penelitian ini punya manfaat bagi masyarakat sendiri dan penelitinya. "Masih banyak lagi yang akan saya laporkan ke LOD," tambah Jiyono. (humas)

Berbagi:

Pos Terbaru :