Peserta yang berasal dari 220 kota se Indonesia yang terdiri dari Bupati/Walikota, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan pemerhati lingkungan tersebut dalam kunjungannya di dampingi Agus Syaifudin dari Kementrian lingkungan hidup.
Wakil Bupati Bantul Drs. Sumarno, Prs. dalam sambutannya mengatakan melihat kerusakan lingkungan akibat limbah baik plastik, kertas maupun kaca telah merusak lingkungan baik tanah maupun air. Kita selaku pemerintah berkewajiban mempelopori dan mendukung pihak ketiga yang peduli terhadap kelestarian lingkungan. Selama ini masyarakat pada umumnya masih memperlakukan sampah dengan cara di bakar atau di buang ke sungai, ini tindakan yang sangat memprihatinkan.
Sampai saat ini yang pengelolaan sampah oleh pemerintah dengan sistim TPA (Tempat Pembuangan Akhir) baru sebatas kumpul, angkut dan buang belum ada penanganan yang lebih ramah. Sehingga di lokasi TPA pun muncul permasalahan derngan bau dan lalat.
Pengelolaan sampah dengan cara Bank Sampah yang mulai digerakkan warga dusun Badegan, mulai tanggal 5 Juni 2008 dengan nama Bank Sampah Gemah Ripah. Sanpai saat ini telah menggerakkan 350 KK di dusun Bedegan dan menginpirasi daerah lain. Sejak dicanangkan dan dikenal secara luas telah muncul sekitar 150 lokasi bank sampah baru di seluauh Indonesia dan 35 nya di Bantul.
Sementara Bambang selaku pemrakarsa dan pimpinan Bank Sampah Gemah Ripah Badegan Bantul Yogyakarta yang hadir dan memberikan gambaran sekilas tentang bank sampah memaparkan. Dimulai dari keprihatinan pengelolaan sampah oleh masyarakat yang justru menimbulkan pencemaran dan polusi, padahal bila dikelola dengan benar bisa menguntungkan. Akhirnya di rintis pengumpulan sampah dengan di pilah antara sampah plastik, kertas dan kaca di rumah masing-masing. Sesuai kesepakatan tiap hari senin, Rabu dan Jumat mulai jam 15.00 18.00 sampah bisa diterima di Bank Sampah. Tiap tiga bulan uang hasil penjualan sampah bisa diambil dengan rekening atas nama anaknya. Bagi pengumpul yang aktif sesuai kesepakatan syarat pengumpulan, taip tahun ada hadiah.
Pengumpulan sampah dibagi dua sistem, yakni individual dan komunal. Sistim Individual pengumpulan sampahnya di kelola, dipilah dan disetor sendiri termasuk hasilnya. Sementara sistem komunal sampah dikumpulkan di bak dan petugas mengambil, memilah dan hasilnya di bagi 80 % untuk pengelola dan 20 % untuk kas kampung. (dib)