Masyarakat Badegan telah dibina dan diajari untuk biasa mengelola sampah dengan konsep 5 M yaitu mengurangi sampah, memilah sampah, memanfaatkan sampah, mendaur ulang sampah dan menabung sampah. Hal tersebut dikatakan Bambang S di rumahnya.
Lebih lanjut dikatakan Bank Sampah "Gemah Ripah" dusun Badegan berdiri untuk melayani penabung sampah dari masyarakat sekitar setiap hari Senin, Rabu dan Jumat mulai pukul 15.30 18.00. Penabung juga memiliki buku tabungan sampah yang disimpan di Bank Sampah yang dapat digunakan untuk mengambil uang hasil tabungannya tiap tiga bulan selaki. Sampah yang terkumpul di Bank Sampah secara berkala diambil oleh pengepul.
Proses pengelolaan sampah ditambah dengan berdirinya bank sampah oleh masyarakat setempat dinilai sebagai suatu kegiatan yang mampu meningkatkan kesejahteraan mereka. Apalagi berbagai produk kerajinan berbahan sampah seperti tas juga dihasilkan. Kenyataan ini telah menjadikan dusun Badegan sebagai lokasi percontohan tingkat nasional tentang pengelolaan sampah berbasis komunitas yang rampah lingkungan dan mampu meningkatkan kesejahteraan.
Kunjungan dari berbagai perguruan tinggi dan daerah lain sudah sangat banyak bahkan dari luar Jawa. Bambang S sebagai pemrakarsa Bank Sampah pun akhirnya banyak diminta untuk menularkan gagasan dan pengetahuannya di berbagai daerah. "Sejak Bank sampah Berdiri dan dikenal ke luar daerah banyak pihak yang meminta untuk jadi nara sumber". Sebagai akibatnya, praktik inovatif di dusun Badegan ini banyak ditiru dan diaplikasikan di banyak tempat di Indonesia.
Hal tersebut yang menjadi pertimbangan dan keputusan BPPT memberikan penghargaan Greenovation Award 2011 kepada Bambang S atas pengabdiannya membudayakan dan menyebarluaskan pengetahuan pengelolaan sampah yang baik.
Setelah menerima penghargaan, secara merendah Bambang S mengungkapkan bahwa itu semua karya masyarakat Bantul "Penghargaan itu untuk masyarakat Bantul, saya hanya mewakili untuk menerima" jelasnya. (Dib)