Program Kerja Pemerintah dibiayai Dari Uang Rakyat, Maka Harus Dikembalikan Kepada Rakyat

Pada dasarnya program kerja yang direncanakan oleh pemerintah tujuannya adalah untuk pembangun di segala bidang dibiayai dari uang rakyat yang bertujuan untuk kesejahteraan semua rakyat tanpa pandang bulu, maka harus kembali ke rakyat.

Hal tersebut disampaikan oleh Hendro M Panjaitan Asisten Deputi Pelayanan Publik Kementrian PAN (Pendayagunakan Aparatur Negara) dan Reformasi Birokrasi RI salah satu nara sumber pada acara Bimbingan Teknis dan Pembangunan System Manajemen Mutu bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Percontohan di Kabupaten Bantul berlangsung di Gedung KPRI Dinas Kesehatan Bantul, Kamis (8/12).

Pada acara yang dihadiri oleh kepala Puskesmas dan intansi pelayanan se Kabupaten Bantul tersebut Hendro menjelaskan bahwa pada dasarnya semua SKPD dalam melaksanakan program kerjanya dituntut harus sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), khususnya SKPD pelayanan msyarakat. Sedangkan nara sumber lainnya juga dari Kementrian PAN adalah Sri Hartini.

Lebih lanjut Hendro mengatakan bahwa Kemenpan melihat Pemerintah Kabupaten Bantul, Bupatinya sangat serius dalam memaksimalkan pelaksanaan program kerja instansi pelayanan sesuai standar SOP untuk dapat melayani masyarakat . "Hal ini menjadikan perhatian khusus dari kementrian terkait dari pusat. Untuk itu dana perimbangan dari pusat akan dialirkan ke daerah yang mempunyai komitmen dalam melaksanakan hal tersebut sebaik-baiknya." terang Hendro.

Saat ini, kata Hendro lagi, standar operasional pelayanan di Bantul sudah mendapat sertifikat SMM SNI ISO 9001:2008 yang harus dapat menerapkan 8 Prinsip Manajemen Mutu.

Sementara Bupati Bantul yang diwakili oleh Asisten Administrai Umum Kabupaten Bantul Drs. Mardi dalam sambutannya mengatakan bahwa sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, muara keberhasilan pemerintah daerah adalah penerapan Standar Pelayanan Publik (SPP), SOP di semua SKPD, penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), pelaksanaan Indek Kepuasan Masyarakat (IKM) serta adanya partisipasi masyarakat guna mendukung pelayanan publik diperlukan sistem manajemen mutu standar terintegrasi yang berstandar internasional.

Sebagai fasilitator acara adalah Bagian Organisasi Setda Kabupaten Bantul dalam rangka fasilitasi bagi SKPD Percontohan Pelayanan Publik di Kabupaten Bantul untuk Tahun Anggaran 2011. (Sit)

Berbagi:

Pos Terbaru :