Ratna Mustika Sari, SIP. dalam sambutan pengantarnya mengatakan Lembaga Ombudsman Daerah yang dipimpinnya mempunyai tugas utama menjembatani permasalahannya antara Pemerintah Daerah dengan masyarakat. Selama ini bila terjadi konflik antara masyarakat dengan pemerintah daerah, lebih banyak muncul di media massa dengan opini saling membenarkan sendiri dan berakhir tidak saling memuaskan. Padahal di satu sisi kadang masyarakat tidak paham atau belum tahu aturan, sementara pemerintah daerah kurang mensosialisasi peraturan yang ada. Untuk itu LOD akan berusaha mencari akar terjadinya konflik untuk dipahami bersama dan jalan keluar yang terbaik.
Lebih lanjut dikatakan LOD Yogyakarta berencana memberi penghargaan kepada Pemerintah Daerah/Kota dengan LOD Award. Langkah pertama yang akan dilakukan tahun 2012 akan mengadakan surve dan pengamatan, Pemkab mana yang memberi pelayanan terbaik menurut masyarakat. Tahun 2013 bekerjasama dengan KR dan perwakilan SKPD se DIY akan menyusun kriteria lomba dan me-lounching program.
Sementara Bupati Bantul Hj. Sri Suryawidati dalam tanggapannya mengatakan Pemkab Bantul sangat terbuka dengan hal tersebut demi kebaikan dalam pelayanan masyarakat. Bupati dan jajarannya tidak menampik kemungkinan terjadi kesalahan dalam melaksanakan pelayanan, namun hal tersebut bukan dilandasi dengan kesengajaan namun salah memahami aturan hukum. Untuk itu Pemkab Bantul meminta bila terjadi konflik, bisa diselesaikan dengan duduk bersama mencari akar permasalahan dan mencari aturan hukum yang ada. Disamping itu juga jangan sampai laporan masyarakat langsung ditanggapi lewat media, karena itu akan membuat imej yang akan dipegang masyarakat sebagai pembenar padahal permasalahan belum jelas. Lebih baik panggil kedua belah pihak dalam satu meja dengan santai dan cari jalan keluar yang bisa diterima.. (mwd)