Kesalamatan pasar tardisional dan pedagangnya menjadi prioritas pememerintah daerah disamping yang lainnya, karena di Bantul ada 27 pasar desa yang dikelola Kantor PMD, sehingga Pemkab Bantul mengeluarkan Perda berkaitan dengan semakin menjamurnya toko moder. Keberadaan toko modern yang jaraknya kurang 3 km dari pasar akan ditunggu sampai ijinnya habis, setelah itu dievaluasi. Sementara toko yang nekat berdiri tanpa ijin, diminta melengkapi persyaratan bila tidak bisa akan ditutup.
Perhatian Pemkab Bantul bukan hanya keberadaan toko modern, namun juga dengan para rentener yang menjerat pedagang. Bank-bank swasta didorong untuk membuka unit di setiap pasar dan mempermudah persyaratan pinjaman bagi pedagang.
Ketua Tim Penilai Drs. Harul Fauzi sangat terkesan dengan perhatian Pemkab Bantul terhadap pasar tradisional dengan mengambil langkah yang sangat strategis. Dengan mengeluarkan Perda tentang syarat berdirinya toko modern dan perlindungan pedagang dari rentener merupakan trobosan yang sangat cerdas. Ini satu-satunya yang saya temui selama saya berkeliling menjadi Tim Penilai. Namun dalam lomba ada kriteria tersendiri yang telah ditentukan oleh Tim. Tim Penilai akan bertindak professional dengan memberi penilaian yang obyektif. Beberapa item yang akan dinilai meliputi sarana dan prasarana, administrasi dan keuangan.
Sementara Sayana selaku Ketua Pengelola Pasar Desa Tri Windu Bangunharjo Sewon dalam laporannya mengatakan, pasar telah berdiri sejak tahun 1954 di kalurahan Ngoto, beberapa saat kemudian pindah ke kampung Mbabrik. Karena terjadi penggabungan kalurahan maka di pindah ke kampung Semail dengan menempati Tanah Kas Desa Bangunharjo. Dan sejak tahun 1978 pasar ditetapkan disitu dengan nama Pasar Desa Tri Windu yang artinya selama 24 tahun mengalami 3 kali perpindahan. Visi dan Misi pasar desa adalah Pasare Becik Rejekine Apik yang artinya ketika pasarnya baik maka rejekinya ikut baik. Untuk mengembangkan pasar maka Program kerja tahun 2012 adalah pengembangan los dan kios, penataan pedagang, pemasangan talang gandul dan pengelolaan sampah pasar.
Luas pasar yang sekarang baru 1.023 M2 dengan jumlah kios 64 unit ukuran 3 x 3 dan jumlah los 6 unit ukuran 408 m2 dengan jumlah lapak yang tersedia 84 pedagang, jumlah pedagang los sebanyak 96 pedagang. dan pedagang kios 34 pedagang. untuk kedepan akan dikembangkan menjadi 2.477 M2, (dib)