Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantul diresmikan

Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantul, Rabu (14/5) diresmikan penggunaannya oleh Bupati Bantul, Drs.HM Idham Samawi. Bangunan berlantai empat ini selanjutnya akan digunakan untuk melayani para wajib pajak di wilayah Bantul. Pembangunan kantor ini sesuai dengan konsep modernisasi pada Direktorat Jendral Pajak yang merupakan penggabungan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP), Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (KP PBB), serta Kantor Pemeriksaan ( Karikpa). Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kanwil DJP DIY Drs.Surjotamtomo Soedirjo,MA, M.Hum serta Muspida serta Dinas/Instansi terkait.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Bantul mengungkapkan kesiapannya untuk bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak Bantul. Membayar pajak merupakan salah satu wujud rasa nasionalisme warga negara karena ikut memikirkan pembangunan negara, kata Bupati. Untuk itu Bupati mengajak seluruh komponen masyarakat untuk ikut membayar pajak. Membayar pajak saat ini bukan sesuatu yang menakutkan karena mudah dan cepat serta tranparan.

Kalau kita membayar pajak besar berarti harus disyukuri karena berarti bisnis kita berhasil dan menguntungkan, karena kalau tidak untung tidak perlu bayar pajak, tambah Bupati.

Sementara itu Kepala Kantor KPP Pratama Bantul, Ir.Ramos Irawadi, M.Tax menjelaskan bahwa perubahan mendasar KPP Pratama dapat dilihat dari struktur organisasinya yang berbasis pada fungsi atau kegiatan, bukan lagi jenis pajak. Berdasarkan struktur organisasi itu pula, KPP Pratama Bantul terdiri dari Sembilan Seksi serta satu fungsional pemeriksa pajak, dengan jumlah pegawai sebanyak 83 orang.

Gedung KPP Pratama Bantul berdiri di atas tanah seluas 1.951 m2, dengan luas bangunan 575 m2. Bangunan ini terletak di Jl.Urip Sumoharjo Bantul. Gedung ini terletak di pusat kota sehingga mempermudah akses pelayanan kepada Wajib Pajak, serta dekat dengan pusat pemerintahan sehingga akan lebih mempermudah koordinasi dengan instansi terkait, kata Ramos.

Dengan selesainya pembangunannya diharapkan akan bisa lebih memberikan layanan yang jauh lebih baik pada masyarakat wajib pajak sesuai misi Dirjen Pajak yaitu menjadi model pelayanan masyarakat yang menyelenggarakan sistem dan manajemen perpajakan kelas dunia yang dipercaya dan dibanggakan masyarakat. Selain itu gedung baru ini mampu menumbuhkan semangat kerja baru untuk merealisasikan target penerimaan 2008 pajak sebesar Rp.178 miliar. Dalam waktu ini juga akan dilakukan pekan panutan PBB 2008 oleh beberapa Wajib Pajak Besar PBB. Melalui Pekan Panutan PBB tersebut, diharapkan pembayaran atau pelunasan PBB akan diikuti oleh seluruh masyarakat Kabupaten Bantul, Ir.Ramos. (nurcholis)

Berbagi:

Pos Terbaru :