BUPATI BANTUL LANTIK DUA LURAH DESA Bukan Lahan Cari Keuntungan

DUA Lurah Desa di wilayah Kabupaten Bantul, Rabu ( 22/1 ) dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Bantul Hj Sri Surya Widati secara terpisah, di Balai Desanya masing-masing. Kedua lurah desa tersebut masing-masing Lurah Desa Pendowoharjo Sewon, H Hilmi Hakimudin SPdI, serta Lurah Desa Pleret Kecamatan Pleret Bantul, Nurman Afandi. Mereka yang dilantik dan diambil sumpahnya tersebut berhasil memenangkan dalam Pillurah di desa/kalurahannya masing-masing, tegas Kabag Humas Pemkab Bantul Drs Fatoni di sela-sela mendampingi Bupati Hj Sri Surya Widati dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah dua lurah desa terpilih tersebut.

Lurah desa terpilih Kalurahan Pendowoharjo Sewon Bantul H Hilmi Hakimudin SPdI menurut Kabag Humas Pemkab Bantul Drs Fatoni, berhasil memenangkan Pillurah Pendowoharjo dengan memperoleh 3.926 suara atau mencapai 34,86 persen. Sedangkan Nurman Afandi ( pememang Pillurah Desa Pleret Kecamatan Pleret Bantul ), berhasil memperoleh 2.231 suara. Pillurah Desa Pendowoharjo Sewon diikkuti lima calon, sedangkan Pillurah Pleret Kecamatan Pleret Bantul, diikuti enam calon, tambah Kabag Humas Drs Fatoni.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dua lurah desa tersebut selain disaksikan Kadinas/instansi terkait, asisten I Drs Misbakhul Munir, anggota DPRD Bantul serta tokoh masyarakat dan segenap pamong desa di wilayahnya masing-masing, juga disaksikan Muspika wilayahnya masing-masing. Untuk Desa Pleret Kecamatan Pleret Bantul, seusai dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Hj Sri Surya Widati, Lurah Desa baru ini langsung melantik dan mengambil sumpah Basuki Raharjo untuk menjabat Dukuh Kerto Kalurahan Pleret Kecamatan Pleret, Bantul hingga tahun 2035 mendatang.

Bupati Bantul Hj Sri Surya Widati dalam sambutannya antara lain menandaskan bahwa menjadi pemimpin sama sekali tak dibenarkan jika menelantarkan rakyatnya. Akan tetapi langkah yang ditempuh, hendaknya selalu memperhatikan rakyat yang dipimpinnya. Sehingga selain urusan administrasi pemerintahan di desanya, juga harus banyak Turba ( turun kebawah ) untuk melihat dari dekat rakyat yang dipimpinnya, tegas Bupati Bantul sambil menambahkan bahwa lurah desa sama sekali tak dibenarkan jika selalu mencari keuntungan pribadi dalam melaksanakan tugasnya, akan tetapi dalam melaksanakan tugas, agar didasari pengabdian.

Kesempatan tersebut dilanjutkan serahterima memori jabatan dari lurah desa yang lama kepada penggantinya ( Red : lurah desa yang baru ) ditandai penandatanganan berita acara serahterima. Sedangkan sebelumnya, Bupati Bantul menyematkan tanda jabatan lurah desa yang baru saja dilantiknya. (sus)

Berbagi:

Pos Terbaru :