Sosialisasi Dalam Rangka Rencana Aksi Daerah Mencegah Dan Memberantas Korupsi

Pemkab Bantul adakan Sosialisasi tentang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Hal tersebut sebagai akselerasi/percepatan pemberantasan korupsi. Acara yang dihadiri oleh Bupati Bantul, Kepala Pengadilan Negeri Bantul, Kajari Bantul, Wabup, Sekda, Assiten Bupati, Staf Ahli Bupati serta seluruh Kepala Dinas/Instansi/SKPD. "Sosialisasi ini diadakan adalah sebagai bentuk pelaksanaan strategi nasional pencegahan dan pemberantasan korups. Selain itu juga upaya Pemkab Bantul untuk mencegah dan menghilangkan budaya buruk korupsi,"kata Bambang Purwadi, SH, MH, Kamis (06/02).

Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan launching FORPRI (Forum Pemantau Independen) kabupaten Bantul. FORPRI bertugas melakukan pengawasan terhadap kinerja SKPD (Satuan Kerja Pemerintah Daerah), salah saunya adalah mengawasi kasus korupsi. Forum tersebut terdiri dari 7 (tujuh) anggota yang sebelumnya sudah dilantik oleh Bupati Bantul. "Kami harap FORPRI bisa melaksanakan tugasnya dengan baik, selanjutnya bisa mencegah dan memberantas korupsi di Bantul. FORPRI dibentuk dan akan dibiayai oleh APBD,"jelas Bupati Bantul.

Pemkab Bantul harus selektif dalam memilih anggota FORPRI, harus mengevaluasi akuntabilitas dan intregitas anggota. "Kami sangat mendukung dengan dibentuknya forum ini. Hal ini menunjukkan upaya Pemkab Bantul menjadi daerah yang bersih dan bebas dari korupsi dan nepotisme,"kata Kepala PN Bantul Yanto,SH,MH. (dew)

Berbagi:

Pos Terbaru :