Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan launching FORPRI (Forum Pemantau Independen) kabupaten Bantul. FORPRI bertugas melakukan pengawasan terhadap kinerja SKPD (Satuan Kerja Pemerintah Daerah), salah saunya adalah mengawasi kasus korupsi. Forum tersebut terdiri dari 7 (tujuh) anggota yang sebelumnya sudah dilantik oleh Bupati Bantul. "Kami harap FORPRI bisa melaksanakan tugasnya dengan baik, selanjutnya bisa mencegah dan memberantas korupsi di Bantul. FORPRI dibentuk dan akan dibiayai oleh APBD,"jelas Bupati Bantul.
Pemkab Bantul harus selektif dalam memilih anggota FORPRI, harus mengevaluasi akuntabilitas dan intregitas anggota. "Kami sangat mendukung dengan dibentuknya forum ini. Hal ini menunjukkan upaya Pemkab Bantul menjadi daerah yang bersih dan bebas dari korupsi dan nepotisme,"kata Kepala PN Bantul Yanto,SH,MH. (dew)