Penerimaan Laporan Dana Kampanye Periode II Peserta Pemilu 2014 di Kabupaten Bantul

Berdasar Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2013 Pasal 23 ayat (1) KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota mengumumkan laporan penerimaan sumbangan kepada Partai Politik Peserta Pemilu kepada masyarakat umum dan Surat KPU Nomor : 69/KPU/I/2014 tanggal 7 Februari 2014 2013 Perihal Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilu Tahun 2014.

Bersama ini KPU Kabupaten Bantul mengumumkan Laporan Penerimaan Dana Kampanye Periode II Peserta Pemilu 2014 di Kabupaten Bantul sampai dengan tanggal 2 Maret 2014, meliputi :

1. Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye Periode II Partai Politik.

2. Laporan Rekening Khusus Dana Kampanye Partai Politik.

3. Laporan Awal Dana Kampanye Partai Politik.

Unduh laporan dana kampanye per Partai Politik:

(BN/Admin)

Berbagi:

Pos Terbaru :