BUPATI BANTUL MELAUNCHING SMS CENTER PAJAK 2014,

Dengan diberlakukannya Undang-undang nomor 28 tahun 2009 menggantikan Undang-undang nomor 18 tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka terdapat dua jenis pajak pusat yang diberikan wewenang pengelolaan epenuhnya kepada daerah yaitu Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Untuk menindak;lanjuti amanat tersebut, pengelolaan PBB P2 di kabupaten Bantul telah melaksanakan mulai tahun 2013.

Hal tersebut dikatakan Bupati Bantul Hj. Sri Suryo Widati, saat Lounching penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang ( SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Persedaan dan Perkotaan di Pendopo Parasamya Bantul, Selasa (11/2).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menargetkan perolehan pajak di Bantul pada 2014 sebesar Rp 20.790 miliar. Hal ini berdasarkan perhitungan jumlah ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) Kabupaten Bantul tahun 2014 sebesar Rp 31.038.362.027 dengan jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sebanyak 599.977 lembar. Adapun target Rp 20 miliar ini didapat dari dari 607.881 obyek pajak 2014.

orang nomor satu di Bantul tersebut berharap, pengelolaan PBB P2 tahun ini dapat berjalan dengan baik serta masyarakat semakin sadar tentang pentingnya membayar pajak.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Bantul, Drs Didik Warsito MSi dalam Launching Penyerahan SPPT PBB P2 dan Layanan SMS Center Selasa (11/3) di Kompleks Parasamya menuturkan terkait pengelolaan PBB-P2, DPPKAD telah menyelesaikan proses cetak massal SPPT dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP). Adapun SPPT dan DHKP telah didistribusikan ke 75 desa se Bantul.

"Kami berharap dukuh dan lurah segera menyampaikan ke warga setempat," urai Didik.

Dalam kesempatan tersebut juga dilauncing Layanan SMS Center bagi masyarakat untuk bertanya mengenai masalah pajak. Layanan tersebut dibuka dengan nomor 08156700700. Layanan SMS Center melayani permasalahan seputar layanan PBB P2 sekaligus layanan SMS pemberitahuan tagihan PBB P2 kepada wajib pajak.

Sementara Asisten Sekretaris Daerah (Assek) III Bidang Administrasi Umum Bantul, Drs Mardi Ahmad menambahkan para wajib pajak yang dikumpulkan sebanyak 300 undangan yang terdiri dari beberapa elemen dan instasi terkait. (MW)

Berbagi:

Pos Terbaru :