Terkait dengan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Bantul lewat Dinas Sosial menganggarakan dalam APBD 2008 sebesar Rp.500 juta. Pemerintah menyediakan anggaran dalam APBD untuk penyandang cacat sebesar Rp. 500 juta. Dana tersebut untuk pelatihan ketrampilan dan pemberian modal kerja. Kata Drs. Mahmudi. M. Si. sewaktu membacakan sambutan Bupati Bantul pada acara Dialog Membangun Kemitraan yang bertema Penguatan Kelompok Penyandang Cacat Korban Gempa dengan Pemda Bantul di Pendopo Parasamya, Rabu (18/6).
Mahmudi menyampaikan rasa terima kasih dari Bupati Bantul kepada Yakkum Yogyakarta yang telah mendampingi para penca korban gempa di Bantul demi kemandiriannya dengan memberikan berbagai bantuan baik berupa material maupun nonmaterial, dalam upayanya untuk kemandirian mereka.
Dikatakan pula bahwa pemerintah telah menunjuk dinas terkait seperti Nakertrans, Disperindagkop Bantul untuk dapat memberikan bantuannya dalam rangka kemandirian para penca atau difabel di Bantul.
Mahmudi juga menyampaikan harapan dari Bupati Bantul agar para penyandang cacat berupaya untuk mandiri, sehingga dapat memenuhi kebutuhan diri sendiri dan keluarga.
Pada acara yang juga dihadiri dinas intansi terkait, disampaikan paparan program dari dinas dan intansi seperti Dinas Kesehatan oleh dr. Siti Noorzaenab. M. Kes, Nakertran oleh Ir. Sugeng Sudaruno. MM, Perindagkop oleh Marsudi, SH. Sedangkan ketua Komisi B DPRD Kab. Bantul RH. Sumiharto, SE. MBA mendorong kepada setiap DPO untuk dapat menyampaikan aspirasinya terkait dengan keberadaanya. Walaupun saat ini telah ada 151 penca di Bantul yang dapat mandiri, mereka sudah memiliki ketrampilan dan telah mempunyai usaha produktif. Hal ini daiharapkan dapat menjadi contoh kepada penca lainnya untuk dapat mengikutinya. (siti)