LOKA KARYA PENANGANAN PENGADUAN, Bupati : Bila masyarakat merasa dirugikan laporkan ke saya

Semangat Pemkab Bantul dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat berkaitan pengurusan izin bukanlah hanya slogan belaka, melalui Dinas Perizinan mengadakan “Lokakarya Penanganan Pengaduan” selama sehari.

Pemkab Bantul yang bervisi Projo Taman Sari Sejahtera Demokratis dan Agamis, telah berupaya melaksanakan pembangunan di berbagai bidang, juga membangun system pemerintahan yang mendukung terciptanya penyelenggaraan pelayanan publik yang prima dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat, salah satunya yakni perizinan, hal tersebut dikatakan Bupati Bantul Hj. Sri Suryawidati saat membuka lokakarya penanganan pengaduan, Selasa (18/11) di Gedung Pertemuan Komplek II Pemkab Bantul.

Perizinan sangat penting dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi. Perizinan berfungsi mengatur, mengarahkan dan mengedalikan kegiatan investasi sehingga berjalan dengan tertib, teratur dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut dikatakan dinamika kehidupan masyarakat menuntut pelayan publik semakin meningkat, bukan sekedar terpenuhi kebutuhannya namun juga kualitas yang diberikan. Untuk itu Bupati berpesan kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk mengurus izin langsung tanpa melalui calo, sehingga tahu syarat, tahapan, biaya dan lama waktu yang dibutuhkan. Bila ada yang merasa pelayan tidak sesuai dengan ketentuan dapat ditanyakan langsung atau langsung SMS ke bupati center.

Sementara Kepala Dinas Perizinan Bantul, Dra. Sri Edi Astuti, M.Si. menjelaskan kegiatan lokakarya tersebut berkaitan dengan masih banyaknya pengaduan masyarakat yang masuk. Tujuan dari diadakan kegiatan tersebut untuk memberikan penjelasan secara detail proses pengurusan ijin dari berbagai sudut. Surat ijin berbeda memerlukan syarat yang berbeda pula sehingga tidak bisa di pukul rata.

Beberapa faktor yang mendukung terwujudnya pelayanan yang berkualitas yakni organisasi, sumberdaya manusia, sarana dan prasanan, anggaran, manajemen dan UU yang menjamin kepastian hukum dan Bantul telah berkomitmen untuk menghadirkan semua itu demi masyarakat

Untuk memberi kepastian semangat pelayan yang baik, dinas perizinan selalu menangani pengaduan masyarakat sebaik-baiknya diantaranya dengan lokakarya tersebut. Juga dibuka layanan lain dengan kotak saran, surat, telepon ke 367867 atau SMS 08112503088 (mw)

Berbagi:

Pos Terbaru :