“Sepantasnyalah saudara –saudara sebagai CPNS agar dapat menjadi pegawai profesional dan senantiasa menjunjung tinggi prestasi dalam berkarya, serta menunjukkan komitmen yang tinggi dengan kualitas, tanggung jawab, antisipasif dan penuh inisiatif,â€sambut Bupati.
Seleksi CPNS dari jalur Tenaga Honorer K II yang telah diselenggarakan tahun 2013, diikuti noleh 1.366 orang. Dari jumlah tersebut ada sejumlah 592 yang lolos seleksi. Selanjutnya telah dilakukan uji publik dan serta berdasarkan laporan hasil pemeriksaan oleh Inspektorat, sebanyak 554 orang diusulkan NIP ke BKN. Selama proses berlangsung di BKN, Inspektorat melakukan verifikasi dan validasi sehingga diperoleh hasil akhir sebanyak 530 orang dinyatakan memenuhi ketentuan untuk dapat ditetapkan SK Pengangkatan oleh Bupati. Setelah ditetapkan pegawai sudah valid akan diangkat, kemudian melalui proses melengkapi syarat-syarat berkas guna kelengkapan administrasi selama 6 (enam) bulan.
“Bagi pegawai yang sudah mendapat SK Pengangkatan CPNS diharap bisa menjadi lebih baik dan mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab. Hal ini juga agar bisa menjadi motivasi bagi pegawai yang belum diangkat,â€tutup Bupati. (dw)