Bambang yang juga Ketua Pansus I DPRD Semarang dalam sambutan pengantarnya mengatakan sebagai kelanjutan dari program DPRD tahun lalu ada beberapa program yang belum sempurna. Program yang belum sempurna tersebut diantaranya perlindungan anak dan perempuan. Menurut beberapa anggota dan SKPD yang membidangi memandang Kabupaten Bantul cukup kompenten dalam hal tersebut. Selama ini dari informasi yang diterima, di Bantul mampu menangani dengan baik.
Asisten Administrasi Umum, Sunarto, SH. MM. dalam sambutan penerimaannya mengucapkan terima kasih telah dipercaya untuk menerima kunjungan tersebut.
Pada intinya Bantul sangat memperhatikan ibu dan anak. Sebelum anak lahir dalam arti masih di kandungan sudah diperhatikan dengan menyediakan pemeriksaan gratis di Puskesmas. Pemkab Bantul sangat sadar bahwa kesehatan dan kecerdasan anak dimulai dari dalam kandungan. Sehingga kesehatan ibu harus diperhatikan dengan pemberian suplemen dan vitamin. Setelah lahir tetap diperhatikan dari segala kemungkinan, apalagi kekerasan dalam rumah tangga maka dengan kerjasama antara DPRD dan Pemkab Bantul berhasil menyelesaikan Perda No. 15 Tahun 2013 : tentang Perlindungan Anak dan Perempuan Korban Kekerasan
Lebih lanjut dikatakan untuk mendukung program tersebut di Bantul telah disediakan tempat pengaduan di 27 Pueskesmas se Kabupaten Bantul, 1 unit di Dinas Kesehatan, 1 unit di BKK, PP dan KB Kab. Bantul, dan 1 unit P2TP2A Kab. Bantul. Juga berdiri Forum Perlindungan Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (FPK2PA) di Rumah Dinas Bupati. Bagi korban yang sudah terjadi Bantul juga menyediakan pelayanan gratis di enam Puskesmas.
Disamping itu untuk perempuan yang bekerja di suatu pabrik juga mendapat perlindungan dalam bekerja diantaranya di perusahaan harus ada tempat memberikan ASI, mendapat cuti melahirkan, jam kerja sesuai aturan. (mw)