Sebanyak 88.611 RTS-PM di Bantul dapat Raskin

Kemiskinan merupakan tantangan besar bagi proses pembangunan di Indonesia saat ini. Pemerintah telah menjalankan berbagai kebijakan yang komprehensif dalam menanggulangi kemiskinan. Dalam Perpres no. 15 tahun 2010, dimana program percepatan penanggulangan kemiskinan dikelompokkan dalam 4 klaster program. Salah satunya kelompok program bantuan sosial terpadu yang sasarannya adalah rumah tangga. Hal tersebut dikatakan Bupati Bantul Hj. Sri Suryo Widati, saat menyerahkan secara simbolis bantuan beras raskin, Selasa, (16/2) di Balai Desa Banguntapan Bantul.

Lebih lanjut dikatakan kelompok program bantuan sosial terpadu yang sasarannya adalah rumah tangga didalamnya mengandung Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan biaya pendidikan untuk siswa miskin (BSM), Bantuan Jaminan Kesehatan Masyarakat untuk rumah tangga miskin (Jamkesmas), serta program beras untuk Masyarakat Miskin atau Raskin.

Program raskin adalah program subsidi pangan yang bertujuan memberikan subsidi harga penjualan beras untuk masyarakat miskin. Berdasarkan surve Menkokesra tahun 2009 rata keluarga membutuhkan 33-34 Kh per bulan sehingga pemerintah memberikan bantuan 45% nya.

Sementara Kepala Dinas Sosial Bantul Suarman, SW. SH. MH. dalam laporannya mengatakan untuk pagu raskin Bantul berdasarkan SK. Gub. DIY Nomor 281 /KEP/ 2014, tanggal 1 Desember 2014, tentang Penetapan Pagu Beras Rumah Tanggan Miskin 2015 sebanyak 88.611 RTS-PM dengan jumlah beras 1.329.980 kg.

Untuk tiap KK dengan anggota 4 orang terdiri dari ayah, ibu dan dua anak mendapatkan 15 kg. sehingga dari 88.611 KK jumlah beras mencapai 1.329.980 kg. Dengan harga Rp. 1.600/kg total biaya pengadaan beras untuk bulan januari 2015 sebesar Rp. 2.126.664.000, - (mw)

Berbagi:

Pos Terbaru :