Ketua rombongan tamu DPRD dari Kabupaten Jepara yang merupakan Panitia Khusus Pembahasan Raperda Tentang Pelaksanaan UU Desa dan Perda Pengatauran Pasar Rakyat, Drs. Sunarso saat menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan diantaranya mengatakan bahwa kunjungannya adalah dalam rangka menyerap dan menambah wawasan dibidang Pelaksanaan UU Desa atau Penetapan Desa dan Perda Pengaturan Pasar Rakyat dan Toko Modern yang ada di Bantul.
Sementara ketua rombongan tamu dari Kabupaten Nganjuk Ullum Bastomi S Ag. MSi. menyampaikan bahwa kedatangan rombongannya dalam rangka menambah wawasan di bidang pelaksanaan Dana Hibah dan Bantuan Sosial yang ada di Kabupaten Bantul.
"Kami sangat ingin tahu tentang pelaksanaan dana Hibah dan Penyaluran Bantuan Sosial yang ada di Kabupaten Bantul ini, karena dua tahun terakhir ini dana hibah dan bantuan sosial di Kabupaten Nganjuk kurang optimal", kata Ullum Bastomi.
Dalam sambutan selamat datangnya yang disampaikan oleh Asisten Pemerintahan Bantul Drs. Misbakhul Munir menyampaikan tentang potensi Kabupaten Bantul dan beberapa hal diantaranya Sejarah Reformasi Pemerintahan DIY.
"Berawal pada tahun 1949, Pemerintah DIY sudah melaksanakan reformasi pemerintahan dengan menggabungkan beberapa desa menjadi satu desa karena gaji para kepala desa berupa tanah bengkok, padahal tanah yang dipunyai Pemerintah DIY sangat sempit dengan tiap kabupaten rata-rata teedapat sekitar 75 desa. Dengan penggambungan beberapa desa menjadi satu desa itupun para lurah desa hanya mendapat gaji berupa tanah bengkok sekitar 3 hingga 5 hektar," terang Pak Munir.
Hal tersebut, tambah Asisten Pemerintahan, tentunya sangat berbeda dengan gaji para lurah di daerah Jawa Tengah maupun di daerah yang lain yang dapat memberikan tanah bengkok sekitar 25 Ha.
Pada sesi tanya jawab, Kepala Kantor Pasar Kabupaten Bantul Drs. Slamet Santoso menyampaikan bahwa di Bantul terdapat 31 pasar pemda/ pasar rakyat , 33 pasar desa dan 1 pasar seni yaitu Pasar Seni Gabusan. Pasar Pemda dibawah bimbingan Pemkab. Bantul, pasar desa dibawah bimbingan Kantor PMD dan pasar seni dibawah bimbingan Disperindagkop Bantul.
Nara sumber yang lain Kabid. Anggaran pada DPPKAD Suyono. SE menyampaikan bahwa belanja hibah Kabupaten Bantul sebesar Rp. 26,331 miliar, yang paling besar dihibahkan kepada KPU dan Panwaslu yaitu sebesar Rp. 15 miliar. Sedangkan untuk organisasi masyarakat lewat PMI, Kantor PORA, Disperindagkop.
Untuk bantuan Sosial (Bansos), tambah Yono berupa stimulan lewat Bagian AP, Dinsos dan PU Kabupaten Bantul yaitu sebesar Rp. 19,391 miliar. Nara sumber yang lain yang menyampaikan jawaban pada acara tersebut diantaranya Ayong dari Bagian Hukum, Agus dari bagian AP dan Henri dari Disperindagkop Kabupaten Bantul. (Sit)