Deklarasi “Anti Kekerasan†dilanjutkan dengan menempelkan cap tangan dengan cat warna merah yang melambangkan Stop Kekerasan oleh Asisten Administrasi Umum Kabupaten Bantul Sunarto SH MM mewakili Bupati Bantul, Perwakilan KODIM Bantul, Kepala Dinas Dikmenof Kab. Bantul, Ka kan PORA Bantul dan jajaran pejabat yang hadir diikuti dengan cap tangan warna kuning oleh para pelajar.
Menurut Ketua Panitia penyelenggara Laily Qodri Insan Ramadhan dalam laporannya bahwa Puncak acara HAN yang mengusung tema “Anti Kekerasan†ini sebagai ekspresi keprihatinan kami terhadap tindak kekerasan kepada anak yang pada beberapa tahun terakhir ini semakin meningkat jumlahnya. “Untuk itu kami mengundang 500 peserta serta 150 anak pengisi acara yang diharapkan menjadi wahana penyebarluasan dan penyadaran tentang hak dan kewajiban anak kepada seluruh golonganâ€, kata Laily Qodri.
Qodri menambahkan bahwa acara terselenggara antara Fonaba dengan fasilitator BKKPPKB Kabupaten Bantul serta dari beberapa sponsor pendukung.
Menurut Kabid. Pemberdayan Perempuan BKKPPKB Kabupaten Bantul A. Dyah Setyowati, SH. M Hum. mengatakan bahwa terlaksananya acara ini kami fasilitatori, karena forum anak adalah merupakan salah satu sasaran pembinaan kami dalam hal perlindungan anak dari tindak kekerasan, agar mereka dapat tumbuh kembang dengan optimal serta tahu akan kewajiban dan hak-hak mereka.
Pada kesempatan tersebut Sunarto SH, MM mewakili Bupati Bantul dalam sambutannya diantaranya menyampaikan bahwa deklarasi anti kekerasan tersebut selanjutnya harus dapat disosilaisasikan terutama lewat sekolah-sekolah dari tingkat TK, SD, SMP dan SMA se Kabupaten Bantul. Yang sudah disosialisasikan dapat diterapkan.
Sunarto juga menegaskan dalam jiwa setiap anak wajib tertanam visi dan misi pendidikan cerdas dan berklak mulia. Sebagai siswa Bantul hendaknya wajib bangga, terutama atas prestasi pendidikan di Bantul yang baru saja diterima. “SMAN I Bantul dan SDN I Bantul baru saja mendulang prestasi sebagai juara I Sekolah Sehat Tingkat Nasional Tahun 2015 ini,†kata Sunarto.
Diharapkan pula, tambah Sunarto, mulai saat ini jangan lagi kita melihat tindak kekerasan seperti tawuran di sekolah maupun antar anak sekolah terjadi di Bantul ini.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal (Dikmenov) Kab. Bantul Drs. Masharun Ghazali MM menambahkan, anak merupakan aset bangsa yang harus dilindungi pemenuhan hak serta kewajibannya. Termasuk peranan dalam pembangunan, anak berperan strategis menciptakan bangsa yang sejahtera.
Berdasarkan UU 35 tahun 2014 mengamanatkan kepada masyarakat, supaya tak memberikan toleransi terhadap semua bentuk kekerasan pada anak. Dalam deklarasi yang membacakan hak dan kewajiban anak tersebut, kewajiban anak diantaranya, menghormati orang tua, wali dan guru, mencintai keluarga, masyarakat dan menyayangi teman, menunaikan ibadah sesuai ajaran agama. Sementara ada 32 hak anak, diantaranya hidup, tumbuh, berkembang, bermain, berkreasi, mendapatkan identitas, pendidikan, pengajaran dan lainnya.. (sit)