Pajak Kendaraan Bermotor Jadi Salah Satu Penyumbang PAD Terbesar

Hingga saat ini Pajak Kendaraan Bermotor menjadi salah satu pemyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut data di KPPD atau Samsat Bantul , hasil pendapatan pajak bermotor tahun 2016 terealisasi total Rp. 234.824.382.800,- terdiri dari pendapatan PKB Rp. 139.613.456.600, dan BNNKB Rp. 95.210.926.200,.

Tahun 2017 ini target pendapatan pajak Rp. 222.740.000.000, terdiri dari pendapatan PKB Rp. 135.680.000.000,. Sebesar 30 persen dari jumlah pendapatan tersebut dikembalikan kepada Pemkab. Bantul.

Kantor Samsat Bantul didukung Pemkab Bantul dan Jasa Raharja dalam upayanya untuk lebih mengoptimalkan pendapatan pajak kendaraan bermotor, menyelenggarakan pembekalan pendapatan potensi pajak kendaraan bermotor di Gedung Induk lantai III Komplek Parasamya Bantul, Jumat (3/3) menghadirkan Camat, Lurah Desa, Dukuh dan BPD Desa se Kabupaten Bantul.

Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Pemkab. Bantul Drs. Riyantono, M Si. Sebagai nara sumber Kepala KPPD Bantul H. Samsuhadi, SH, Kanit Regident Satlantas Polres Bantul, Iptu Sutrisno dan Petugas dari Jasa Raharja.

Selajan dengan hal tersebut, Sekda Bantul meminta, acara pembekalan seperti ini dapat dimanfaatkan secara optimal dalam melakukan pendataan potensi pajak kendaraan bermotor serta dapat mendapatkan informasi kepada masyarakat terkait kemudahan dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, sehingga kesadaran pemilik kendaraan bermotor untuk melaksanakan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor semakin besar.

Tetapi disisi lain, pada saat ini harus ada pemikiran terkait penambahan jumlah kendaraan bermotor dari hari kehari semakin banyak dan tidak terkendali akan dapat menjadi penyumbang terbesar kemacetan lalu lintas yang menghiasi ruas-ruas jalan. Karena itu, kegiatan ini juga harus dijadikan momentum bersama sama untuk memulai memikirkan langkah kedepan, agar hal tersebut tidak terjadi di Bantul.

Sementara Kepala KPPD Bantul mengatakan, acara pembekalan tersebut untuk menjalin mitra kerja KPPD Bantul dengan Pemkab Bantul, Camat, Lurah Desa, Dukuh dan BPD Desa untuk mengoptimalkan Pendapatan Pajak Kendaraa Bermotor (PKB) tahun 2017. Camat dan lurah desa menjadi Tim Operasionalisasi PKB Samsat, sedangkan dukuh yang membantu pendataan diberikan kompensasi setiap data 1 unit kendaraan bermotor Rp. 5.500,- sudah dipotong pajak. (Sit)

Berbagi:

Pos Terbaru :