Sambutan Menteri Dalam Negeri dan dibacakan oleh Wakil Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih diantaranya adalah, Peringatan Hari Ulang Tahun Pemadam Kebakaran ke 98 Tahun 2017 ini, mengajak seluruh bangsa Indonesia melakukan gerakan perang terhadap kebakaran dengan mengedepankan tindakan preventif atau pencegahan daripada responsif kebakaran, mengingat kebakaran dapat menimbulkan korban jiwa, kerugian materi, kehilangan pencaharian, kemunduran ekonomi, kerusakan lingkungan yang mengakibatkan terganggunya kesehatan, transportasi dan produktifitas ekonomi berskala nasional atau internasional.
Lebih lanjut Wakil Bupati Bantul dalam sambutannya menegaskan, tata kelola pemerintahan pasca terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah diharapkan mampu mengatur kelembagaan pemadam kebakaran di daerah menjadi jelas dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi pemadam kebakaran yang tertuang dalam lampiran Undang-undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyangkut kewenangan pusat, provinsi dan kabupaten/kota.
Urusan Kebakaran menjadi strategis dan prioritas dalam perencanaan dan anggaran pemerintah daerah sebagai perwujudan menjamin kehadiran pemerintah daerah di dalam memberikan pelayanan kebakaran dan penyelamatan kepada masyarakat, hal ini sejalan dengan Nawa cita atau 9 Agenda Presiden Republik Indonesia 2014-2019, ucap Wakil Bupati.
Di sisi yang lain Wakil Bupati Bantul mengharapkan, semoga dengan peringatan HUT Pemadam Kebakaran ke 98 ini, terus meningkatkan kapasitas dan kapabilitas personil dan kelembagaan damkar untuk menyongsong tugas yang semakin komplek di masa yang akan datang. Selamat Ulang Tahun, selamat bertugas, STOP KEBAKARAN, STOP PENCEMARAN ASAP !!!, kata Wakil Bupati.
Menutup acara peringatan damkar tersebut, dilakukan demo pemadaman api oleh petugas pemadam kebakaran dan relawan anti kebakaran di Lapangan Paseban Bantul. Wakil Bupati Bantul dan segenap tamu undangan mengapresiasi demo tersebut, dan mengharapkan para petugas atau relawan untuk selalu sigap dan cepat bertindak menangani bencana kebakaran. (rch)