Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa
Pemkab Bantul dan DPRD Kabupaten Bantul tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Badan Permusyawaratan Desa. Mengharapkan partisipasi segenap masyarakat untuk memberikan saran, pendapat tentang Raperda ini. Saran dapat disampaikan langsung secara tertulis kepada Bagiah Hukum Setda Kab. Bantul atau melalui email: kasubbagperuuan@ymail.com atau hukum@bantulkab.go.id
Unduh: Raperda tentang BPD
- (admin)