Sebagai wujud keprihatinan sekaligus kepedulian terhadap ancaman bahaya narkoba, setiap tanggal 26 Juni diperingati sebagai Hari Anti Narkotika Internasional (HANI). Sebuah peringatan yang penting untuk menyadarkan manusia sedunia untuk membangun solidaritas bangsa-bangsa sedunia, untuk bersama-sama mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Sementara itu sambutan Bupati Bantul yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan Drs. Helmi Jamharis,M.M mengatakan, Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika merupakan kejahatan luar biasa (Extraordinary Crime) yang mengancam dunia dan bisa digunakan sebagai salah satu senjata dalam proxy war untuk melumpuhkan kekuatan Bangsa. Oleh karena itu, kejahatan ini harus diberantas dan ditangani secara komprehensif dan menyeluruh. Sebagai Negara yang menjadi salah satu sasaran terbesar dalam peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika yang dikendalikan oleh jaringan Nasional dan Internasional, kita harus senantiasa waspada akan hal tersebut. Ujarnya.
Bupati Bantul berharap kegiatan pada hari ini mampu membangun komitmen bersama dari segala elemen yang ada di Kabupaten Bantul sehingga secara bertahap dan nyata akan mampu memberikan kontribusi demi terciptanya masyarakat Kabupaten Bantul yang sehat terhindar dari pengaruh Narkotika.
Serta upaya-upaya yang lebih kongkret yang perlu kita lakukan dalam upaya kita menjaga generasi penerus Bangsa kita. Pendidikan Karakter atau Moral dan Keagamaan harus lebih kita tekankan kepada anak-anak kita. Mari kita jaga dan awasi anak dan lingkungan kita dari bahaya Narkotika, sehingga harapan kita untuk menjadikan Generasib yang Sehat, Cerdas dan Tangguh di masa yang akan datang dapat terwujud. (ang)