Workshop Penguatan Penilaian Risiko bagi Kepala OPD di Kabupaten Bantul

Diskominfo - Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul menyelenggarakan Workshop Penguatan Penilaian Resiko bagi Kepala OPD se-Kabupaten Bantul Selasa (19/9) di Ruang Rapat Gedung Induk Lantai III Parasamya. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Penguatan Program Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) melalui Penerapan Penilaian Risiko Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang baik.

Kepala Inspektorat Kabupaten Bantul Hermawan Setiaji, SIP. MH selaku panitia penyelenggara dalam laporannya menyampaikan bahwa terlaksananya kegiatan workshop ini merupakan bagian dari kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Bantul dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY.

Acara ini mengundang 60 peserta yang terdiri dari Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Bantul.

Hermawan mengatakan dari hasil diskusi dengan beberapa pihak termasuk dengan BPKP DIY , SPIP yang tadinya masih dianggap sesuatu yang tidak penting dalam membantu tugas kita, melalui diskusi tersebut dapat diputuskan bahwa SPIP merupakan bagian yang sangat penting.

Bupati Bantul Drs. H. Suharsono saat menyampaikan sambutannya mengatakan bahwa dalam Peraturan Pemerintah No : 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), terdapat lima unsur pengendalian intern yang salah satunya adalah penilaian resiko. Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa instansi pemerintah wajib melaksanakan penilain resiko dan menetapkan stuktur pengendalian untuk menangani resiko.

"Membangun sebuah manajemen resiko di dalam sebuah OPD atau instansi pemerintah yang kompleks bukanlah sesuatu yang mudah. Namun saya yakin hal tersebut bukan tidak mungkin untuk dilaksanakan perubahan wajah birokrasi yang semakin baik dengan membuat perencanaan berkualitas, mendapat bimbingan yang tepat, dan manajemen yang baik tentunya akan membuat kinerja Pemerintah Kabupaten Bantul menjadi lebih baik lagi," tambah Bupati Bantul.

Pada kesempatan ini Bupati atas nama Pemerintah Kabupaten Bantul mengucapkan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPKP DIY atas bantuan pendampingan, bimbingan dan konselingnya untuk membangun sebuah performa, sehingga Kabupaten Bantul akan lebih tertata dengan baik. Pemateri workshop Kepala Perwakilan BPKP DIY Tytut Ratih Kusumo dan Fauki dari BPKP DIY pula.

Tytut mengatakan bahwa harapan dari dilaksanakan program ini diantaranya kepala daerah mendukung ekselerasi pencapaian level maturitas SPIP, kepala daerah mendorong seluruh kepala OPD untuk menyelenggarakan SPIP karena SPIP bukan tanggungjawab satgas SPIP dan Inspektorat.

Pada sesi saran-saran diantaranya : 1. Membuat petunjuk pelaksanaan penilaian risiko untuk memperjelas pelaksanaan Perbub No. 10 Tahun 2011 tentang pelaksanaan SPIP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. 2. Menginstruksikan kepada Dinas Kominfo Kabupaten Bantul untuk melakukan sosialisasi mengenai Peraturan Bupati, No : 76 Tahun 2011 tentang SOP Pembangunan dan Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi kepada seluruh OPD di Kabupaten Bantul. (sit)

Berbagi:

Pos Terbaru :