Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul Resmi Luncurkan SIPENTOL

Dinas Perhubungan (Dishub) - Kabupaten Bantul secara resmi meluncurkan layanan pendaftaran uji kir kendaraan bermotor secara online. Program atau layanan yang diberi nama SIPENTOL atau Sistem Pendaftaran Online ini diluncurkan oleh Bupati Drs. H. Suharsono, yang bertempat di Kantor Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Bantul yang beralamatkan di Jl Parangtritis, Bangunharjo, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (16/10/2017).

Aplikasi Pendaftaran secara online ini merupakan bentuk upaya dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, efektif, serta efisien.p "Ini merupakan terobosan baru pada pelayanan yang akan memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan untuk melakukan pengujian kendaraan di Kabupaten Bantul. Jadi tidak perlu antri dari pagi, cukup pegang Handphone lalu daftar," kata Bupati Bantul saat melakukan perbincangan dengan pemilik kendaraan saat di ruang uji kendaraan.

Kepala Dinas Perhubungan, Aris Suharyanta S.Sos, MM mengatakan, mulai sekarang masyarakat yang akan melakukan uji kir kendaraan, cukup mendaftar lewat perangkat smart phone dari rumah dan tidak perlu datang ke Pengujian Kendaraan. Setelah pendaftaran masuk, pelaksanaan uji kir kendaraan bisa disesuaikan dengan jadwal pemilik kendaraan yang akan melakukan pengujian kendaraan.

"Jadi tidak perlu antri lama, bahkan sampai menginap di kantor pengujian untuk melakukan pengujian karena waktunya bisa disesuaikan dulu saat pendaftaran online," jelasnya.

Kepala Bidang Teknologi Sarana dan Prasarana yang membawahi pengujian kendaraan bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul Cahya Widada S.Sos, MH menambahkan, "Terobosan layanan ini membuat pengawasan akan lebih transparan dan akuntabel, serta memudahkan masyarakat dalam melakukan pengujian kendaraan bermotor. Selain itu, data akan lebih mudah diakses dengan sistem pendaftaran ini."

Pemanfaatan teknologi informatika ini menurut Kasi pengujian kendaraan bermotor Yohanes Ariyanto, SE, MP akan menambah banyak manfaat, yang paling utama adalah untuk memudahkan masyarakat yang akan melakukan uji kir. Untuk mendownload aplikasi ini cukup mudah, dengan cara download di play store atau google store. Setelah selesai install.

"Setelah masuk aplikasi ada menu Home, pencarian masyarakat dapat mengetahui terkait uji kir, pendaftarann dll," jelasnya.

Dalam aplikasi itu terdapat keterangan info retribusi, alur pendaftaran, alur pengujian, uji berkala, kendaraan baru, mutasi masuk, mutasi keluar, numpang masuk dan numpang keluar. Diharapkan dengan adanya aplikasi ini pelayanan yang ada di Bantul khususnya Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul akan semakin baik. (dishub)

Berbagi:

Pos Terbaru :