Bupati Launching SIAK Terintegrasi Dengan SID

Bupati Bantul Drs. H. Suharsono launching Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Terintegrasi Dengan Sistim Informasi Desa, didampingi oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Bambang Purwadi Hugroho, SH, MM, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bantul Nugroho Eko Setyanto, S.Sos. MM, Kepala Bapeda Ir. Fenty Yusdayanti, MT. bertempat di Pendopo Parasamya, Rabu (6/12).

Menurut laporan Ketua panitia Ir. Fenty Yusdayanti, MT dari Bapeda, pada acara tersebut diundang sebanyak 75 kepala desa se Kabupaten Bantul, kecamatan dan OPD dengan SID terbaik. Dilaksanakan acara ini diantarannya menurut UU Desa No 6 Tahun 2014 pasal 86 mengatakan bahwa Pemerintah Daerah wajib mengembangkan SID dan mengembangkan kawasan pedesaan.

Saat ini, kata Fenty, semua desa sudah mempunyai aplikasi SID, dan yang sudah mengimplementasiknnya ada sepuluh desa diantaranya Desa Pendowoharjo, Panggungharjo, Tirtohargo, Srihardono, Tirtomulyo, Bangunjiwo, Mulyodadi, Sidomulyo, Triwidadi dan Guwosari.

Kata Fenty, maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan ini diantaranya untuk mendorong Bantul menuju Smart city .Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini dinataranya optimalisasi SID untuk peningkatan pelayanan masyarakat di tingkat desa, integrasi data dihubungkan dengn SID desa, integrasi basis dri data terbaru yang ada di Kominfo yang dapat di link kan SID desa.

Sementara Bupati Bantul dalam sambutannya diantaranya mengatakan bahwa desa merupakana tombak kemajuan daerah, untuk itu semua desa harus siap dan bisa untuk mengikuti kemajuan teknologi, salah satunya dengan penerapan SIAK Terintegrasi dengan SID ini.

"Kami menyambut baik, atas terlaksananya acara ini. Dengan harapan semua desa yang ada di Kabupten Bantul akan semakin maju dan mandiri, sehingga dapat menunjukkan kualitas kerja aparatnya dalam melayani masyarakat," terang Bupati Bantul.

Kami juga berharap Kabupaten Bantul mempunyai dokumentasi kepemndudukan data yang valid, yang akan mempunyai dampak positif terhadap kualitas dan efisiensi, hususnya dibidang adminduk di Kabupaten Bantul. Dalam arti kata ini akan mempu memberikan kepastian bagi masyarakat dan pihak yang membutuhkan.

Data yang valid dan ter-update di desa, tambah Bupati, merupakan langkah awal untuk menunjang pembangunan di Kabupaten Bantul. Sejalan dengan hal tersebut SIAK dan SID akan menjawab permasalahan yang terkait dengan hal tersebut.

Paparan SID disampaikan oleh Kepala Dinas Pendudukan dan Cacatan Sipil Bambang Purwadi Nugroho, SH. MH. Sedang Kepala Dinas Kominfo Bantul Nugroho Eko Setyanto. S.Sos. MM. menyampaikan bahwa sistem aplikasi informasi desa ini sudah ada di semua desa di Kab. Bantul. Tetapi yang aktif belum semuanya. Namun kami mencoba untuk mengaktifkan sistem itu, salah satunya dengan men-trining dari beberapa rekan yang ada di setiap desa. Karena tidak bisa berjalan tanpa ada yang menggerakan.

Dan perlu kami sampaikan, kata Nugroho, bahwa merupakan suatu sejarah baru, saat ini Kepala Disdukcapil Bantul telah mengijinkan untuk mengintegrasikan NIK. Karena saat ini NIK menjadi hal yang paling di vallower di Indonesia bisa digunakan untuk mencari data apa saja tentang kependudukan dengan NIK.

Mohon untuk SID, para kepala desa tidak lagi membuat plikasi-aplikasi yang sejenis, karena dengan aplikasi ini sudah bisa untuk membuat berbagai kepentingan desa. Dengan Website desa kita bisa menampilkan potensi dan informasi lewat web desa tersebut, bahkan bisa untuk mencetak beberapa surat keterangan seperti SKCK.

Pada ahir acara dilakukan penandatanganan MOU hak akses antara Pemerintah Kabupaten Bantul dengan desa. (Sit)

Berbagi:

Pos Terbaru :