Evaluasi Pengelolaan Kearsipan bagi OPD se-Kabupaten Bantul Tahun 2017

Diskominfo - Bertempat di Pendopo Manggala Parasamya melaui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul menyelenggarakan acara Evaluasi Pengelolaan Kearsipan dan Sosialisasi Sistem Informasi Kearsipan Statis (SIKS) bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Bantul Tahun 2017, Rabu (20/12).

Menurut laporan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul selaku penyelenggara menyampaikan, dalam rangka melaksanakan ketentuan UU Nomor : 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Pemerintah Nomor : 28 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan UU Nomor : 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan melaksanakan penilaian dan evaluasi tata kelola kearsipan yang dilaksanakan oleh seluruh OPD (Dinas, Badan, Kantor, Bagian dan Kecamatan).

Katagori penilaian yang ditetapkan oleh tim penilai yaitu, nilai 1-40 katagori kurang, nilai 41-75 katagori cukup, nilai 76-90 katagori baik, nilai 90-100 katagori baik sekali.

Dalam sambutannya Bupati Bantul yang diwakili Asisten Sumber Daya dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Totok Sudarto, M.Pd mengatakan, dari kegiatan ini akan dihasilkan persamaan persepsi dan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Bantul, akan pentingnya tata kelola kearsipan dalam rangka mewujudkan tertib arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. "Saya juga mengharapkan segera dilakukan langkah-langkah percepatan guna mencapai tujuan tersebut, baik meliputi aspek kebijakan, organisasi, sumber daya manusia kearsipan, sarana prasarana dan aspek penunjang lainnya." ujarnya.

Kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan selaku lembaga kearsipan daerah (LKD) meminta untuk lebih proaktif melaksanakan sosialisasi dan advokasi terhadap program kegiatan kearsipan dengan membangun sinergi positif dengan seluruh stake holder yang terkait baik di tingkat Kabupaten maupun di tingkat provinsi dan Nasional. "Mari kita kerja bersama mewujudkan budaya tertib arsip di seluruh tingkatan pemerintahan dan masyarakat di Kabupaten Bantul, dalam rangka mendukung terwujudnya reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel." jelasnya.

Tim telah menetapkan 5 peringkat terbaik untuk OPD Non Kecamatan dan 5 peringkat terbaik untuk OPD Kecamatan sebagai berikut :

OPD Non Kecamatan :

1. Peringkat 1 Sekretariat DPRD (Nilai 92,00 katagori baik sekali)

2. Peringkat 2 Inspektorat (Nilai 88,00 katagori baik)

3. Peringkat 3 Bagian Umum (Nilai 85,33 katagori baik)

4. Peringkat 4 Dinas Kesehatan (Nilai 80,50 katagori baik)

5. Peringkat 5 Dinas Koperasi UMKM (Nilai 76,50 katagori baik)

OPD Kecamatan :

1. Peringkat 1 : Kecamatan Pandak (Nilai 89,00 katagori baik)

2. Peringkat 2 : Kecamatan Kretek (Nilai 88,33 katagori baik)

3. Peringkat 3 : Kecamatan Bantul (Nilai 88,00 katagori baik)

4. Peringkat 4 : Kecamatan Imogiri (Nilai 82,67 katagori baik)

5. Peringkat 5 : Kecamatan Piyungan (Nilai 78,00 katagori baik) (ang)

Berbagi:

Pos Terbaru :