Hadir dalam acara tersebut Bupati Bantul Drs. H. Suharsono, WaKil Bupati H. Abdul Halim Muslih, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Bantul Bambang Guritno, SH, Staf Ahli Bupati, Tenaga Ahli Bupati, perwakilan dari Dinas Kominfo, Satpol PP dan wartawan yang merekam berbagai kegiatn pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bantul disajikan sebagai informasa publik lewat media cetak, elektronik maupun online.
Menurut laporan Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bantul Dra. Anihayyah, M Sc menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakan acara tersebut adalah dalam rangka Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Bantul bersama insan pers duduk bersama-sama untuk merumuskan pemikiran-pemikiran strategis dalam rangka melaksnakan kegiatan pembangunan di Kabupaten Bantul.
Diambil tema 'Peran Pers Dalam Merajut Kebhinekaan ', karena Bhineka Tunggal Ika sebagai unsur dari Dasar Negara Indonesia ahir-ahir ini telah mengalami beberapa kali ujian yang cukup merobek rasa persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia membutuhkan aksi nyata dalam rangka menciptakan harmonisasi dalam berke-Bhinekaan Tunggal Ika.
Sementara dalam sambutan Bupati Bantul menyampaikan bahwa selama ini Pemerintah Kabupaten Bantul telah bekerjasama dengan insan pers sesuai tugas masing-masing untuk kemajuan rakyat Bantul. Dengan kemajuan IT kami mohon, kata Bupati, dalam membuat informasi berita jangan hanya berdasar dari kata orang yang diunggah di media sosial. Hal tertsebut belum tentu kebenaranya. Untuk itu harus bisa mencari informasi dari nara sumber yang membidangi, sehingga akan mendapatkan informasi yang betul-betul akurat.
Jika terjadi suatu kejadian kurang baik di tengah-tengah masyarakat, yang mengandung unsur- unsur intoleransi, dan kasus-kasus kecil lainnya, insan pers jangan menonjolkan informasi negatif tersebut. Mohon untuk bisa menyajikan informasi yang bisa mendinginkan suasana, sehingga tidak memancing suatu permasalahan yang semakin meluas. Karena rakyat Bantul ini membutuhkan suasana yang aman dan nyaman, dalam menjalani aktifits berkehidupan dan bermasyarakat untuk kesejahteraan mereka.
Jika berdasarkan hukum yang berlaku, suatu kepercayan harus saling menghargai, saling bergotong royong, rukun, menjunjung tinggi kebhinekaan yang ada di bumi Indonesia ini. "Jika terdapat suatu kepercayaan yang dilarang oleh hokum pemerintah, kamipun berusaha mencegah masuk di Bantul ini," tegas Bupati Bantul.
Bupati H Suharsono juga menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu di wilayah Bantul terjadi pembangunan rumah ibadah yang dipermasalahkan oleh masyarakat sekitarnya. Namun dari upaya pemerintah dengan mengajak semua yang terkait untuk bertemu dan bermusyawarah, maka permasalahan tersebut dapat di atasi dengan baik. Hanya terdapat beberapa persyaratan yang belum lengkap, seperti ijin dari instansi terkait untuk bisa diurus yang membuktikan bahwa tempat ibadah tersebut legal.
Senada dengan Bupati Bantul, pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Bantul H. Halim Abdul Muslih juga menekankan bahwa pers memiliki peran strategis dari masa perang kemerdekaan hingga masa pembangunan Indonesia. "Maka, di era pembangunan saat ini jika terjadi kasus-kasus intoleransi, insan pers jangan menonjolkan hal tersebut, justru bisa menyajikan informasi dengan bahasa yang bisa mendinginkan suasana masyarakt Bantul ini," pinta Wabub.
Terkait dengan terjadinya kasus intolernsi di daerah lain di DIY ini, menurut Wbub ada beberapa penyebabnya diantaranya adanya keyakikan yang khas oleh pelaku dan ada sebab lain karena kepentingan politik dari kelompok tertentu.
Untuk menghatasi hal tersebut, terutama terkait dengan hal yang bersifat intolerasni, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Pemerintah membutuhkan dukungan penuh dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bantul dalam menangani hal tersebut, karena hingga saat ini FKUB belum kelihatan perannya secara nyata. (Sit)