Pembukaan Musrenbang Kecamatan Kretek Tahun 2019

Diskominfo - Musrenbang Kecamatan Kretek Kabupaten Bantul Tahun 2019 resmi dibuka oleh Plt Camat Kretek, Stephanus Wismantara, SIP, MM pada hari Selasa, 20 Februari 2018 di Pendopo Kecamatan Kretek Bantul.

Dengan semangat kebersamaan Kecamatan Kretek siap mensukseskan Musrenbang dalam rangka sinergitas dan singkronisasi pembangunan Kabupaten Bantul Tahun 2019. Tema pembangunan daerah Kabupaten Bantul Tahun 2019 "Meningkatkan kualitas pembangunan yang lebih berkeadilan melalui pengembangan sumber daya manusia, pemerataan ekonomi dan perbaikan layanan publik menuju Bantul Sehat, Cerdas dan Sejahtera".

Pada acara peresmian Musrenbang Kecamatan Kretek diawali oleh sambutan dari Plt Camat Kretek, Stephanus Wismantara, SIP, MM. Musrenbang tingkat Kecamatan Kretek menghadirkan seluruh komponen masyarakat stakeholder di seluruh wilayah Kecamatan Kretek.

Momentum Musrenbang Kecamatan Kretek merupakan wujud visi misi Bupati Bantul yang mempunyai visi: terwujudnya Bantul yang sehat, sejahtera berdasarkan nilai-nilai luhur kemanusiaan, kemanusiaan nasional, religius dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tentunya juga menjalankan nawacita, percepatan pembangunan yang ada di tingkat nasional maupun di Kabupaten Bantul sehingga misi termaktub didalam Musrenbang Kecamatan Kretek: meningkatkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan sejahtera di wilayah Kecamatan Kretek, menumbuhkembangkan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, meningkatkan sarana prasarana dan kapasitas yang sangat diperlukan oleh warga masyarakat secara umum, dengan semakin memberdayakan masyarakat disegala bidang, meningkatkan pelayanan publik dengan mengoptimalkan pemerataan ekonomi, meningkatkan dan menggerakan kehidupan ekonomi masyarakat untuk menciptakan wilayah Kecamatan Kretek sebagai tujuan wisata yang tertata, aman, tertib dan terkendali dalam segala aspek, tambahnya.

Dalam sambutannya Staff Ahli Bupati Bidang SDM dan Kemasyarakatan Kabupaten Bantul Supriyanto, MM. Musrenbang merupakan amanat undang undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional. Momentum pelaksanaan Musrenbang Kecamatan saat ini, sangat penting dan menjadi tongak awal keberhasilan pembangunan tahun 2019.

"Hasil Musrenbang Kecamatan selanjutnya digunakan sebagai materi utama rancangan rencana kerja Organisasi Perangkat Desa, OPD dan penyempurnakan rancangan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Bantul tahun 2019," ujarnya.

Lebih lanjut menyampaikan, Proses ini merupakan bagian penting dari mekanisme perencanaan pembangunan, yang partisipatif, yang melibatkan berbagai komponen masyarakat dan pemerintah daerah dengan tujuan inti: membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan bersangkutan, membahas dan menyepakati kegiatan prioritas di wilayah Kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa.

(ang)

Berbagi:

Pos Terbaru :