Hadir dalam acara ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kementerian Hukum, Asisten Pemerintahan Kabupaten Bantul, Plt. Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Bantul, dan Peserta diseminasi HAM.
Acara dibuka oleh sambutan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM DIY, Heriyanto, SH. MH yang menjelaskan tentang maksud dari kegiatan Diseminasi HAM ini adalah untuk menegaskan bagi semua organisasi perangkat daerah di bantul betapa pentingnya peran kita semua dalam laporan peduli HAM. "Untuk itulah Kabupaten Bantul mendapatkan sertifikat Kabupaten peduli HAM." tambahnya.
Sementara sambutan Asisten Pemerintahan Kabupaten Bantul, Drs. Helmi Jamharis, MM, mengatakan bahwa HAM merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri setiap manusia serta bersifat universal dan langgeng. Berkaitan dengan hal tersebut HAM harus dihormati, dipenuhi, dilindungi, ditegakkan dan dimajukan oleh seluruh warga masyarakat.
Pada tahun 2017 Kabupaten Bantul telah ditetapkan menjadi Kabupaten Peduli HAM oleh Kementerian Hukum dan HAM RI yang membuktikan bahwa Pemerintahan Kabupaten Bantul telah menerapkan nilai-nilai HAM dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. (ny)