Pengarahan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Pemerintahan Kabupaten Bantul

Diskominfo - Senin (27/3) bertempat di Gedung Induk Lantai III Parasamya Kabupaten Bantul digelar acara Pengarahan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipimpin oleh Kepala Satuan Unit (Korsub) Pencegahan KPK RI, Asep Rahmat Suwandha.

Hadir dalam acara ini Bupati Bantul, Ketua DPRD Bantul, Kapolres Bantul, Sekda Bantul, Kepala OPD Bantul , Camat dan Lurah se-Kabupaten Bantul.

Dalam sambutannya Bupati Bantul Drs. H. Suharsono mengapresiasi kepada KPK atas terselenggaranya acara ini di Kabupaten Bantul, dan juga meyakini bahwa melalui acara ini akan dapat memberikan pencerahan bagi Pemerintah Kabupaten Bantul sehingga dapat memberikan yang terbaik bagi kepentingan rakyat, bangsa, dan negara sesuai dengan koridor hukum yang ada.

Bupati juga berharap dengan berlangsungnya acara ini dapat menjadikan pembelajaran bagi Pemerintahanan Bantul dalam rangka meningkatkan kualitas pemahaman mengenai pengelolaan pemerintahan yang jauh dan terhindar dari nilai-nilai korupsi, sehingga pembangunan di Kabupaten Bantul dapat berjalan sesuai dengan aspirasi rakyat, koridor hukum, transparan, dan dapat mencapai target kinerja guna mempercepat terwujudnya masyarakat Bantul yang sehat, cerdas dan sejahtera.

"Suatu pemahaman yang baik bukan saja akan menghindari adanya persepsi yang keliru, tetapi juga untuk memantapkan semua pihak dalam pengambilan keputusan dan menjalankan keputusan tersebut. Kita ingin menghindari adanya pemahaman yang salah atau keliru, yang sering menjadi bagian dari aspek yang membentuk suasana kerja yang penuh ketidakpastian, penuh dengan suasana khawatir, yang pada gilirannya dapat menurunkan kualitas kinerja Pemerintah dalam menggerakkan pembangunan," tambah Bupati. (ny)

Berbagi:

Pos Terbaru :