Koordinasi Penguatan Implementasi Kebijakan Lintas Sektor Terkait Germas

Diskominfo - Pembangunan kesehatan pada hakekatnya adalah upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen Bangsa Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Karena itulah, Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) harus menjadi momentum bagi kita seluruh komponen masyarakat guna membudayakan pola hidup sehat.

Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih saat melakukan pertemuan koordinasi penguatan implementasi kebijakan lintas sektor terkait Germas bertempat di Gedung Mandala Saba Purwa, Rabu (4/4).

Germas merupakan tugas kita bersama baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah Kabupaten dan harus melibatkan semua lintas sektor, lintas program maupun masyarakat itu sendiri. Germas adalah gerakan setiap komponen, baik dari pemerintah, masyarakat, swasta, perguruan tinggi maupun yang lainnya. "Jadi, kita perlu bersama-sama, bergotong-royong dalam mensukseskan Germas khususnya di Kabupaten Bantul," ujar Wakil Bupati.

Dengan Germas kita wujudkan generasi hebat. Membangun budaya hidup sehat di masyarakat dimulai dari keluarga, bapak, ibu, dan anak agar membiasakan pola hidup yang sehat. Impact, outcame dan benefit pembangunan kesehatan tidak bisa dilihat dalam kurun waktu yang singkat. Baru akan terlihat hasilnya 10 hingga 20 tahun berikutnya.

Lebih lanjut Wakil Bupati Bantul berharap, kepada rekan-rekan media, publikasi dan informasi terkait Germas ini kiranya mendapat prioritas porsi tersendiri dalam pemberitaannya sehingga masyarakat akan semakin terdorong untuk dapat membudayakan hidup sehat dengan melakukan langkah-langkah Germas melalui perubahan pola hidup ke arah yang lebih sehat.

Sementara dalam paparanya Kepala Dinas Kabupaten Bantul, pencanangan Germas di Bantul 15 November 2016. Ada 6 tujuan Germas yaitu: peningkatan aktivitas fisik, peningkatan perilaku hidup sehat, penyediaan pangan sehat dan percepatan perbaikan gizi, peningkatan pencegahan dan deteksi dini penyakit, peningkatan kualitas lingkungan dan peningkatan edukasi hidup sehat.

Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Kabupaten Bantul telah dikuatkan dengan Peraturan Bupati Bantul No. 35 Tahun 2018 yang dalam lampirannya memuat peran masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Germas. (ang)

Berbagi:

Pos Terbaru :