Songsong Pemilu Serentak 2019, KPU Bantul Gelar Seni Budaya

Diskominfo - Guna mensukseskan Pemilu 2019 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul menyelenggarakan Sosialisasi Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2019 dalam bentuk Gelar Seni Budaya Satu Tahun Menyongsong Pemilu 2019 di Lapangan Paseban Bantul, dihadiri oleh Wakil Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih, Partai Politik, Akademisi, OPD terkait, KPU DIY, KPU Kabupaten Bantul,Camat, Lurah, PPK, PPS, Asosiasi Pedagang Kaki Lima, Parkir Komplek Paseban dan masyarakat, Sabtu (21/4). Kegiatan Sosialisasi Tahapan Pemilu Serentak ini mengambil tema "Pemilih Berdaulat, Negara Kuat" ini dimeriahkan sejumlah kesenian seperti : Jathilan Bimo Murti, Tari Anak-anak dari Sanggar Rinengga Manunggal Karsa, dan Karawitan SD Muhammadiyah Bantul .

Menurut Ketua KPU Kabupaten Bantul, Muhammad Johan Komara, masyarakat Kabupaten Bantul diharapkan ikut berperan aktif serta mengawal dan berpartisipasi dalam Pemilu 2019. KPU Kabupaten Bantul pun mulai mensosialisasikan Undang Undang 7/2017 tentang pelaksanaan Pemilu 2019 dengan mengundang perwakilan masyarakat dari berbagai elemen.

Lebih lanjut dalam sambutannya, tujuan diselenggarakan Gelar Seni Budaya ini yaitu: tersosialisasinya pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2019 di Kabupaten Bantul, tentang tanggal pelaksanaannya yaitu 17 April 2019, Jingle KPU, Maskot KPU berupa Sang SURA (Surat Suara) dan Partai Peserta Pemilu 2019 yakni 16 Partai Politik di Kabupaten Bantul.

Sementara, utusan Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Farid Bambang Siswanto mewakili Ketua KPU DIY dalam kata sambutannya mengapresiasi KPU Kabupaten Bantul atas segala prakarsanya menggelar pentas seni ini. "Saya yakin dengan ditampilkannya seni tradisional seperti Jathilan yang kini menjadi maskot Kabupaten Bantul menarik warga masyarakat mengikuti Sosialisasi Pemilu ini.

Penting bagi kami untuk mensosialisasikan, karena kami berharap sejak awal seluruh lapisan masyarakat mengetahui bahwa proses pemilu sudah berjalan, publik turut berpartisipasi dan mengawal," ucapnya.

"Pemilu merupakan wujud kedaulatan rakyat, makna kedaulatan rakyat berada di tangan rakyat yaitu rakyat memiliki kedaulatan tanggung jawab, hak dan kewajiban secara demokratis untuk memilih pemimpin yang akan membentuk parlemen dan pemerintahan", demikian sambutan Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih.

"Pemilu tidak boleh menjadi sumber konflik, pertengkaran yang tidak produktif yang akan memperlemah pondasi kesatuan dan persatuan Indonesia, namun Pemilu harus menjadi sarana untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa," kata Halim.

Di sisi yang lain dia menyatakan, pemilih dalam Pemilu memiliki peran strategis dan fundamental dalam membentuk parlemen dan pemerintahan yang kredibel dan berintegritas karena pemilih dalam menunaikan hak konstitusionalnya harus berdasarkan pada rasionalitas dan kesukarelaan, ini harus benar-benar berdaulat tanpa adanya paksaan atau politik uang.

(rch)

Berbagi:

Pos Terbaru :