Untuk wilayah kecamatan yang periode jatuh tempo pembayaran SPPT PBB P2 pada tanggal 31 Agustus 2018 adalah :
1.Kecamatan Srandakan
2.Kecamatan Sanden
3.Kecamatan Kretek
4.Kecamatan Pundong
5.Kecamatan Bambanglipuro
6.Kecamatan Pandak
7.Kecamatan Dlingo
8.Kecamatan Pajangan
Sedangkan untuk periode jatuh tempo pembayaran SPPT PBB P2 pada tanggal 30 September 2018 adalah :
1.Kecamatan Bantul
2.Kecamatan Jetis
3.Kecamatan Imogiri
4.Kecamatan Pleret
5.Kecamatan Piyungan
6.Kecamatan Banguntapan
7.Kecamatan Sewon
8.Kecamatan Kasihan
9.Kecamatan Sedayu
Adapun hadiah yang disediakan untuk masing-masing Kecamatan berupa ;
1. 1 (satu) buah Sepeda Motor
2. 1 (satu) buah TV LED
3. 1 (satu) buah Kulkas
4. 1 (satu) buah Mesin Cuci
5. 1 (satu) buah Vacuum Cleaner
6. 1 (satu) buah Oven
7. 1 (satu) buah Kipas Angin
8. 1 (satu) buah Blender
9. 1 (satu) buah Kompor Gas
10.1 (satu) buah Magic Com
11.1 (satu) buah Seterika Listrik
12.1 (satu) buah Mixer
13. 1 (satu) buah Sandwich Toaster
Pada dua periode teresebut, Pemkab Bantul akan memberikan hadiah kepada wajib pajak yang beruntung
Khusus Kecamatan Kasihan, Sewon dan Banguntapan undian dilaksanakan sebanyak 2 (dua) kali.
Pajak undian sebesar 25% (dua puluh lima persen) ditanggung pemenang.
Ayoooooo......bayar pajak sebelum jatuh tempo......hadiah dahh menunggu loooo......bagi yang beruntung