Demikian disampaikan oleh Bupati Bantul Drs. H. Suharsono dalam acara Launching Bantul Smart City dalam rangka Mendukung Pelayanan Perijinan Berbasis PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) di Komplek Perkantoran Pemda II Manding. Selasa (15/5).
Selanjutnya Bupati menyampaikan, kita Pemerintah Daerah harus bertransformasi menjadi pemerintah yang cepat dan tanggap. Oleh karena itu dibutuhkan sebuah inovasi dan implementasi Smart City sebagai solusi yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi secara tepat dan cepat.
"Ada 6 pilar yang kita perlukan dalam pembangunan Smart City yakni Smart Economy, Smart Living, Smart People, Smart Mobility, Smart Government, dan Smart Environment untuk mewujudkan Bantul Smart City yang harus dicukupi pertama kali adalah memfasilitasi kebutuhan akses informasi dari untuk masyarakat," ujar Bupati.
Menurut Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Bantul Bambang Guritno, SH, mengatakan dalam rangka mewujudkan Bantul sebagai Smart City maka percepatan pembangunan insfrastruktur IT secara merata, berkualitas dan terjangkau dan terinegrasi dari beragam sektor sehingga pengawasan data dan pelayanan bisa berjalan secara bersamaan merupakan suatu prasyarat mutlak.
Konsep Smart City muncul sebagai tuntutan perlunya membangun identitas kota yang layak huni, aman, nyaman, hijau, berketahanan iklim dan bencana, berbasis pada karakter fisik, keunggulan ekonomi, budaya lokal, berdaya saing, berbasis teknologi dan IT. Dalam konsep solusi Smart City ini, pemerintah, swasta, akademisi, maupun masyarakat ikut terlibat untuk menjadikan kota menjadi lebih baik.
Sementara Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bantul Nugroho Eko Setyanto, S. Sos, MM. menambahkan bahwa sistel Kabupaten Bantul ini adalah satu sistem telekomunikasi yang digunakan untuk pelayanan pendaftaran menara telekomunikasi seluler. Dimana didalam sistel ini wilayah Kabupaten Bantul ataupun peta Kabupaten Bantul dibagi menjadi 219 zona seluler. "Jadi di dalam zona inilah nanti menara-menara seluler di Kabupaten Bantul itu bisa didirikan," jelasnya.
Dengan adanya peta semua masyarakat bisa melihat dan juga mengakses tentang sistel ini di sistel.bantulkab.go.id. Disitu nanti tidak hanya pengusaha menara seluler yang bisa mengakses tetapi masyarakat juga bisa memberikan pengawasan kepada berdirinya menara-menara yang ada di Kabupaten Bantul dengan memasukan koordinat pada sistel itu. Nanti akan diketahui apakah koordinat itu masuk didalam wilayah ataupun didalam zona cell plan atau tidak. "Ketika berada diluar bulatan-bulatan berarti itu tidak diizinkan, tetapi jika koordinat itu masuk didalam bulatan-bulatan yang ada, maka dapat diijinkan untuk didirikan menara telekomunikasi seluler," tambahnya.
View post on imgur.com (ang)