Sosialisasi Indeks Kepuasan Masyarakat Diikuti oleh Seratus Peserta

BANTUL, DISKOMINFO - Sosialisasi Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang diselenggarakan Bidang Saluran Informasi dan Publikasi pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul diikuti oleh seratus peserta yang terdiri dari Kepala OPD dan Ketua Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) se- Kabupaten Bantul, bertempat di KJ Hotel Jalan Parangtritis Sewon Bantul, Selasa (18/12).

Hal tersebut disampaikan oleh Kasi. Pengelolaan Informasi dan Aspirasi Publik pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul Sri Mulyani, SE, saat menyampaikan laporannya.

Sri Mulyani menambahkan bahwa maksud tujuan dilaksanakan kegiatan diantaranya untuk mendapatkan gambaran atau pendapat masyarakat tentang kualitas penyelenggaraan informasi publik yang diselengarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul. Dan untuk mengetahui tingkat kinerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul dalam rangka penyelenggaraan informasi publik.

Sementara sambutan Bupati Bantul yang disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Bantul Bambang Guritno, SH menyampaikan bahwa setiap badan publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 pasal 7 ayat 3 wajib membangun dan mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi untuk mengelola infomasi publik secara baik dan efisien , sehingga layanan informasi dapat memberikan akses dengan mudah. Bahkan setiap badan publik perlu melakukan pengelolaan informasi yang mudah, cermat, cepat dan akurat.

Berkaitan dengan hal tersebut, tambah Bambang Guritno, kita Pemerintah Kabupaten Bantul tentunya harus memiliki komitmen untuk mewujudkan keterbukaan informaasi dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi. "Dengan adanya sosialisasi pada hari ini kami harapkan dapat menyamakan persepsi diantara aparatur Pemerintah Kabupaten Bantul dalam mengelola informasi publik," terang Pak Bambang.

Keterbukaan informasi yang menjadi hak masyarakat yang dilindungi dan dijamin Undang-Undang, maka masyarakat dapat menjadi salah satu agen kontrol terhadap pelaksanaan pemerintah dan pembangunan. Segala kemungkinan tindakan distorsi kebijakan dan penyelenggaraan dalam pembangunan dan pemerintahan dapat dicegah melalui keterbukaan informasi, karena masyarakat ikut serta mengawasi dan berpartisipasi.

Dalam acara tersebut materi pembahasan merupakan hasil survey PT. Gamatechno Indonesia yang disampaikan oleh Nanang Ruswiyanto, ST,M.Com dan Anisa Nurpita,SE.M.Ec.Dev. yaitu tentang Penyusunan IKM hingga didapatkan nilai IKM-nya.

Dengan obyek survey 16 saluran penyelenggaraan informasi publik diantaranya website bantulkab.go.id, SMS Center Bupati Bantul, Facebook Pemkab Bantul, Buletin Sejada, Siaran Taman Gabusan dan lainnya. Dengan membagikan kuisioner kepada 158 responden dari usia muda sampai usia tua dengan metode Proportional Random Sampling, maka diperoleh Nilai IKM pada Dinas Kominfo pada tahun 2017 sebesar 75,23 dan tahun 2018 diperoleh nilai IKM sebesar Rp. 75,33. Jadi diperoleh kesimpulan terjadi kenaikan sebesar 0,1 persen nilai IKM pada Dinas Kominfo Kabupaten Bantul.

Sementara Kabid. E-Governance dan Persandian Pada Dinas Kominfo Kabupaten Bantul Kawuningrum, ST. M.Cs. menyampaikan bahwa Bantul bercita-cita menjadi 'Kabupaten Smart City'. Untuk mencapai hal tersebut, maka setiap OPD bisa melaksanakan program kerjanya secara transparan dan akuntable dan bisa melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.

View post on imgur.com (Siti Zumaroh)

Berbagi:

Pos Terbaru :