Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bantul Ir. Fenti Yusdayati, MT dalam acara Evaluasi Lapor-Bantul yang berlangsung di Ruang Mandala Saba Purwa Gedung Induk Kompleks Parasamya Bantul, Selasa (29/1). Evaluasi ini, terang Bu Fenti, nanti akan kami laporkan kepada Bapak Bupati Bantul sebagai bahan evaluasi selanjutnya.
Menurut Fenti, Lapor Bantul yang dilaunching sejak bulan Juli 2018, hingga saat ini sudah ada sebanyak 168 laporan masyarakat yang masuk, dimana 147 laporan sudah terjawab, namun ada 21 laporan belum dijawab oleh OPD terkait.
"Lapor-Bantul merupakan bukti bahwa negara hadir ketika masyarakat menghadapi permasalahan yang harus segera diselesaikan. Pemkab. Bantul berkomitmen bahwa semua laporan masyarakat yang masuk, dalam waktu 2 kali 24 jam bisa diberikan jawaban terhadap masalah yang dilaporkan masyarakat," jelas Fenti.
Diundang pada acara tersebut adalah petugas admin Lapor-Bantul dari semua OPD dan kecamatan se Kabupaten Bantul.
Pada kesempatan tersebut penjelasan secara teknis Lapor-Bantul disampaikan oleh Kabid. E-Gavernance Kawuniningrum, ST, MCs, diantaranya menerangkan bahwa Dinas Kominfo Bantul sudah mengelola Lapor-Bantul sejak tahun 2017, namun baru dilaunching pada Juli 2018.
Kawuniningrum menerangkan bahwa Lapor-Bantul merupakan sarana jemput bola terhadap permasalahan yang ada di masyarakat tanpa harus turun langsung, dan sebaliknya masyarakat tidak perlu datang ke Pemkab. Bantul untuk melaporkan permasalahannya, tinggal main klik di internet klik Aplikasi Lapor-Bantul sudah bisa mencurahkan segala permasalahan yang ada di wilayahnya yang perlu segera diselesaikan.
"Untuk itu, saya mohon kepada semua petugas admin untuk selalu membuka e-mail Lapor-Bantul, agar apabila ada laporan masuk dapat segera dilaporkan kepada Kepala OPD nya untuk segera mendapat jawabannya," pinta Kawuniningrum.
Dalam pertemuan tersebut ada beberapa pertanyakan dan masukan dari para petugas admin diantaranya dari Dinas PORA Bantul mengatakan bahwa dengan adanya aplikasi Lapor-Bantul banyak permasalahan dari masyarakat yang masuk untuk bisa diselesaikan. Dari DPU Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan lapor-bantul permasalahan yang masuk bisa segera dijawab, namun kami membutuhkan halaman jawaban yang lebih lebar dan ruang yang bisa memuat foto untuk mendukung jawaban yang disampaikan.
Sementara jawaban dari Kawuningrum diantaranya mengatakan bahwa yang bertugas menjawab laporan yang masuk dalam Lapor-Bantul adalah kepala OPD terkait, maka dari itu minta disampaikan -kepada Kepala OPDnya masing-masing agar setiap hari bisa membuka e-mailnya. Di tahun 2019 ini Lapor-Bantul akan ditambah kapasitasnya.