Pastikan Tertib Pengelolaan, Pemkab Bantul Gelar Apel Kendaraan Dinas

BANTUL, DISKOMINFO - Guna melihat kondisi kendaraan yang digunakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), apakah sudah sesuai dengan administrasi atau belum, apakah sama penggunaanya dirawat atau tidak, BKAD Bantul menggelar apel kendaraan dinas di Lapangan Trirenggo Bantul. Jumat (15/2).

Menurut Kepala Bidang Aset BKAD, Anas Jauhari, SE, kegiatan ini untuk mencocokkan administrasi STNK, Nomor Rangka, Nomor Mesin, BPKB sama tidak dengan basis data aset kendaraan bermotor. "Selain itu, apel kendaraan ini untuk mengetahui STNK nya diperpanjang atau tidak," kata Anas.

Disamping itu, kami juga akan menata kendaraan di setiap OPD itu mencukupi atau belum. Atau bahkan terlalu banyak dan di atas usia rata-rata pemakaian.

"Apel kendaraan ini dilaksanakan secara bertahap tiap hari Jumat pagi, tahap pertama telah dilakukan minggu kemarin. Kami laksanakan bertahap karena tempat yang tidak mungkin untuk dilaksanakan seluruh OPD," tandasnya.

Sementara itu amanat Bupati Bantul yang disampaikan Sekretaris Daerah Drs. Helmi Jamharis, MM, meneguhkan bahwa apel kendaraan dinas ini sengaja dilaksanakan sebagai salahsatu upaya untuk mengetahui tingkat tanggungjawab semua OPD, atas barang inventaris khususnya kendaraan yang dikelolanya.

"Saya ingin memastikan bahwa semua OPD betul-betul bertanggungjawab atas hal ini, sehingga kendaraan dinas yang digunakan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada, serta betul-betul dalam kondisi baik dan layak digunakan dalam mendukung pelaksanaan tugas," tuturnya.

"Mungkin saat ini masih ada kendaraan dalam keadaan tidak baik, bahkan menunggak pajak. Oleh karena itu saya meminta kepada seluruh OPD, agar dapat lebih memperhatikan dalam perawatan kendaraan yang dipergunakan. Kemudian dalam pendistribusian kendaraan dinaspun, saya berpesan harus tepat sasaran, yang artinya kendaraan tersebut harus sesuai dengan tugas pokok dan fungsi OPD," katanya.

Karena kendaraan dinas diperoleh dari APBD yang bersumber dari rakyat, sehingga harus dipertanggungjawabkan. "Hal ini merupakan bentuk komitmen kita bersama dalam rangka perbaikan penataan Barang Milik Daerah (BMD) untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat," tambahnya.

Kegiatan apel kendaraan ini dilaksanakan dua tahapan, yakni tahap pemeriksaan administrasi dan pemeriksaan fisik yang dilakukan oleh Tim dari BPK Perwakilan DIY dibantu Bidang Aset BKAD Kabupaten Bantul. (rachmanto)

Berbagi:

Pos Terbaru :