Ketujuh OPD tersebut yakni BKPP, Dinas Perdagangan, DPMPT, DLH, Dinas Pariwisata, Dinas Pertaru dan Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Kabupaten Bantul.
Dalam laporan panitia yang disampaikan oleh Plt. Kepala BKAD Kabupaten Bantul Drs. Trisna Manurung, M Si. menyampaikan bahwa pada saat ini kami akan menyerahkan tujuh mobil dinas untuk mendukung operasional dinas yang telah mengajukan kebutuhan kendaraan. Pembelian mobil dinas ini adalah dari dana APBD tahun 2019 yang total jumlahnya kurang lebih Rp. 1,5 miliar.
Dari ketujuh OPD yang mengajukan mobil dinas ini tentunya akan terbantu kelancaran operasional dan ketugasannya dalam melayani masyarakat di Kabupaten Bantul. Tidak kalah pentingnya mobil tersebut harus dicatat dalam buku inventaris, karena untuk penilaian WTP dari BPK, hal ini merupakan salah satu unsur tertib adminisatrasi yang harus dipenuhi.
Sementara Bupati Bantul dalam sambutannya dengan diserahkan mobil dinas kepada OPD yang telah mengajukan tersebut bisa dirawat dengan baik agar lebih awet, serta kepada dapat mendukung kelancaran tugas di lapangan, terutama mengahadpai pesta demokrasi tahun ini.
"Semoga mobil dinas ini akan lebih bermanfaat untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat," harap Bupati Bantul. (Siti Zum)