Dialog FKUB Jadi Wahana Atasi Timbulnya Intoleransi Keberagamaan dan Keberagaman


Dialog Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) menjadikan wadah untuk mengatasi timbulnya intoleransi keberagamaan dan keberagaman antar umat beragama dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat. Untuk itu Kantor Kesbangpol Kabupaten Bantul bekerja sama dengan Kementrian Agama Kabupaten Bantul secara rutin di setiap tahunnya mengadakan Dialog FKUB. Kali ini acara berlangsung di Rumah Makan Joglo Arista Jl.Pramuka No.20, Bantul, Selasa (24/9) dengan tema “Pancasila Membingkai Kerukunan”.
Hadir dalam forum tersebut 5 kecamatan beserta lurah yang berada di perbatasan antara Kab.Bantul dan Kota Yogyakarta diantaranya Kecamatan Sedayu, Kasihan, Sewon, Banguntapan, dan Piyungan, tokoh 5 agama yang ada di Bamtul diantaranya Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Budha. Pada acara tersebut panitia menghadirkan dua narasumber yaitu Wakil Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih dan anggota DPD/MPR RI Ir. KH. Cholid Mahmud, M.T.
Sementara Kepala Kantor Kesbangpol Drs.Fathoni dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan dari acara tersebut adalah membina masyarakat untuk kembali semangat dalam menjalin kerukunan antar umat beragama dan keberagaman yang ada di masyarakat khususnya di Kab.Bantul.
Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Bantul dalam paparannya mengatakan bahwa kita harus memahami hakekat keberagamaan dan keberagaman antar umat manusia. “Di Kabupaten Bantul sendiri masih terdapat beberapa kasus ketidakharmonisan. Jangan sampai agama dijadikan kambing hitam. Untuk itu pemahaman keislaman harus terus-menerus diinternalisasikan kepada masyarakat agar tidak terjadi penyalahgunaan atas nama agama tersebut.” ucapnya
Narasumber satunya KH. Cholid Mahmud, M.T dalam paparannya menekankan pentingnya penyampaian sejarah berdirinya NKRI kepada generasi penerus bangsa agar memahaminya sehingga mereka mempunyai tanggungjawab untuk menjaga keutuhan NKRI yang telah diperjuangkan oleh para pendiri bangsa yang penuh pengorbanan baik materi, jiwa, dan raganya.“Untuk mengikat kesatuan dan persatuan Bangsa Indonesia, para pendiri bangsa tersebut telah berhasil merumuskan dasar negara yaitu Pancasila dan landasan hukum yang tercurah dalam UUD 1945.” ungkapnya.
Sedangkan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, tambah Cholid Mahmud merupakan semangat dari Piagam Jakarta. Warisan dan gagasan yang begitu besar tentang kebangsaan harus kita cermati dan wujudkan dalam praktek bernegara.
Forum diskusi kerukunan umat beragama tersebut dilanjutkan dengan sesi tanya-jawab (Sit).

Berbagi:

Pos Terbaru :