Bupati Bantul Suharsono Tandatangani NPHD Pilbup 2020

Bupati Bantul Suharsono Tandatangani NPHD Pilbup 2020

 

Pada tahun 2020 Kabupaten Bantul akan menggelar pemilihan bupati dan wakil bupati (Pilbup) bersama dengan Kabupaten Sleman dan Gunungkidul. Nah, untuk menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan tersebut, Pemkab Bantul melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) dengan KPU Bantul dan Bawaslu Bantul.

Penandatanganan langsung dilakukan oleh Bupati Bantul, Drs Suharsono dengan Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho, dan Ketua Bawaslu Bantul, Harlina SH. Ikut menyaksikan Sekretaris Daerah Bantul Helmi Jamharis, jajaran KPU Bantul, Bawaslu Bantul, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Bantul.

Dalam NPHD dijelaskan bahwa untuk mendukung Pilbup 2020, KPU mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 21.573.316.000 yang akan dicairkan tahun 2019 Rp 253.316.000 dan tahun 2020 sebesar Rp 21.320.000.000. Sedangkan anggaran untuk Bawaslu Bantul Rp 6.596.932.000 yang akan dicairkan tahun 2019 sebesar Rp 96.085.000 dan tahun 2020 sebesar Rp 6.500.847.000.

Bupati Bantul Drs Suharsono berpesan agar penyelenggara pilbup melaksanakan amanat undang-undang secara konsisten, luber, tanpa intervensi serta dilaksanakan secara jujur dan adil. Baik KPU maupun Bawaslu agar menjaga marwahnya sebagai penyelenggara yang menjunjung tinggi kehormatan dan menjaga netralitas sehingga akan diperoleh pemimpin daerah yang legitimade, benar- banar kredibel dan dipercaya masyarakat.

“Anggaran yang ada agar dimanfaatkan dan dipertanggungjawabkan sesuai perencanaan. Dengan demikian pilkada serentak di Kabupaten Bantul mampu menjadi potret demokrasi yang pantas diapresiasi,” kata Suharsono.

 

Sekretaris Daerah Bantul sekaligus Ketua TAPD Pemkab Bantul, Drs Helmi Jamharis mengatakan, kewajiban pemda mengalokasikan anggaran pilbup ini merupakan amanat Permendagri Nomor 54 tahun 2019. Yakni, dengan penandatanganan NPHD sekaligus merupakan komitmen pemda untuk menyukseskan tahapan pilbup agar berjalan sistematis, transparan, akuntabel dan berintegritas dalam mimilih calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.

“Dengan cara pandang semacam itu maka Pemkab Bantul berusaha semaksimal mungkin mengalokasikan anggaran yang memadai agar tahapan pilbup berjalan sesuai regulasi yang telah ditetapkan,” kata Helmi disela-sela penandatanganan NHPD. (Helmi Jamharis)

 

Berbagi:

Pos Terbaru :