Bupati Serahkan Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa TA 2020

Bupati Bantul Drs. H. Suharsono serahkan Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa untuk Tahun Anggaran 2020, berlangsung di Bangsal Rumah Dinas Trirenggo Bantul Jum'at (4/10).

                Hadir pula pada acara tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul Drs. Helmi Jamharis, MM,jajaram Forkompinda Kabupaten Bantul, OPD terkait, Camat se Kabupaten Bantul dan lurah Desa Se Kabupaten Bantul.

                Pada laporan panitia yang disampaikan oleh kepala Dinas PPKBPMD Kabupaten Bantul Dra. Sri Nuryanti, M Si diantarnya menyampaikan bahwa bantuan keuangan Khusus kepada Desa TA 2020 atau P2MD dan BKK ini sudah ditunggu-tunggu oleh pemerntah desa untuk dapat dimasukan untuk mekanisme penganggaran dalam RAPBDes TA 2020. Menurutnya proposal yang masuk dari kelompok masyarakat pada pembangunan partisipatif ada sebanyak 2.079 proposal dengan jumlah RAB sebesar Rp. 138 miliar.

Namun sesuai skala prioritas, terang Nuryanti,  bantuan partisipatif TA 2020 difokuskan untuk 4 kegiatan  yaitu untuk corblok (perbaikan jalan), bangket/talud, drainase/irigasi dan penerangan jalan. Sehingga pada TA 2020 Pemkab. Bantul  dapat mengakomodir sebanyak 1.480 proposal yang terdiri dari proposal P2MD sebanyak 744 kelompok sasaran P2MD pada 72  desa di 17 kecamatan dn 65 desa di 16 kecamatan, dan untuk proposal BKK  736 kelompok sasaran BKK pasa 65 desa di 16 kecamatan dengan tujuan mengoptimalkan fungsi dan peran masyarakat dalam mewujudkan pemberdayaan untuk percepatan dan pemerataan pembangunan desa.

Dari 75 desa yang ada di Kabupaten Bantul , terdapat 3 desa yang tidak mengajukan P2MD yaitu desa Triharjo Pandak, Tamanan dan Wirokerten Banguntapan serta 10 desa yang tidak terdapat pagu indikatif dari BKK yaitu Desa Poncosari , Trimurti, Gadingharjo, Tirtohargo, Kebonagung, Dlingo, Terong, Jagalan, Singosaren dan Baturetno.

Sementara  Bupati Bantul dalam sambutannya menyampaikan bahwa  untuk mempercepat pembangunan di desa dan untuk mendukung visi dan misi saya, katanya, yaitu mewujudkan Bantul yang sehat, cerdas dan sejahtera segera terwujud, maka diberikan bantuan keuangan desa ini.

"Untuk itu saya berharap,agar dalam program pembangunan desa dengan dana ini jangan sampai ada yang menyalahi aturan," harapnya. Selain itu, tambahnya, saya mohon agar setiap OPD dapat membuat matrik pelaksanaan program pembangunan, agar dapat dikontrol lebih mudah, sehingga anggaran bisa terserap dengan maksimal.

Bupati menambahkan , bahwa pada tahun 2020 akan memberikan dana tambahan sebesar Rp. I M untuk setiap desa yang merupakan dana aspirasi Bupati sendiri.

Pada ahir acara diserahkan secara simbolis bantuan keuangan desa kepada lurah Desa Sumberagung Jetis, Sumbermulyo Bambanglipuro dan lurah Desa Guwosari Pajangan.

Berbagi:

Pos Terbaru :