DiskominfoBantul>>Tahun ini angka kemiskinan di Kabupaten Bantul masih tinggi, yaitu sekitar 14 persen dari total penduduk. Berbagai upaya penanggulangan kemiskinan sudah dilakukan oleh pemerintah, salah satunya adalah program Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) yang para pelakunya adalah para kader desa di seluruh Kabupaten Bantul.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih pada acara Sosialisasi Peraturan Bupati No. 30 Tahun 2019 Tentang Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) berlangsung di Bangsal Rumah Dinas Bupati Bantul, Kamis (17/10).
Demi menguatkan dan melancarkan pelaksanaan program SLRT tersebut, kata Wabub Bantul, maka pemerintah daerah merasa sangat penting memberikan payung hukumnya. Apa lagi dalam pelaksaan program SLRT ini melibatkan banyak kader desa dan unsur terkait seperti dukuh, lurah desa, camat dan Dinas Sosial Kabupaten Bantul. "Dengan adanya payung hukum pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan tersebut, kita berharap beberapa tahun kedepan Bantul bebas dari warga miskin," harap Pak Halim.
Dalam laporan ketua penyelenggara yang disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial PPPA Kabupaten Bantul Drs. Didik Warsito, M Si, menyampaikan bahwa diundang dalam acara tersebut diantaranya lurah, dukuh, perwakilan SLRT, perwakilan Poskesos, Direktur PEKKA, camat, OPD, Bupati Bantul, Wakil Bupati Bantul dan Ketua SLRT DIY.
Untuk menguatkan pelaksanaan program SLRT di Kabupaten Bantul, kata Didik, pada tanggal 13 Maret 2019 Pemeritah Kabupaten Bantul telah menetapkan Perbub No. 30 tahun 2019 tentang Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu Untuk Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Bantul.
Pada acara ini kami hadirkan tiga nara sumber, terang Didik, diantaranya Wakil Bupati Bantul yang akan menyampaikan makalah bertema ‘Sinkronisasi Penanggulangan Kemiskinan Secara Struktural Maupun Kultural’, nara sumber dari Serikat Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) Ir. Zulminarni, MS, dan nara sumber lain yaitu Ketua SLRT DIY Untung.
Menurut Zulminarni, PEKKA yang merupakan perkumpulan perempuan kepala keluarga karena ditinggal mati suami atau ditinggal bekerja jauh suami yang tidak pulang, atau perempuan yang tidak kawin tetapi menanggung beban keluarga, kita mempunyai kepedulian terhadap masalah-masalah sosial perempuan yang belum tersentuh untuk dapat kita entaskan dari permasalahannya.
Sementara Untung menyampaikan bahwa program SLRT yang telah dicanangkan pada tahun lalu, tiga kabupaten di DIY menjadi pilot projek, yaitu Bantul, Sleman dan Kulonprogo. "Dari tiga kabupaten tersebut, Bantul paling hebat dalam menerima program tersebut. Saat dilaunching lewat dua desa, kemudian dikembangkan menjadi 24 Poskesos sebagai pos kader atau petugas SLRT di 24 desa. Sedangkan dua daerah lainnya hingga saat ini aksinya belum begitu kelihatan," terang Untung. (Siti Zum).