Dalam rangka menindaklanjuti Layanan call center 112 Pemerintah Kabupaten Bantul, Dinas Sosial P3A Kabupaten Bantul menyelenggarakan Pelatihan Penanganan bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) khususnya penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Sebagai pesertanya adalah Taruna siaga bencana (Tagana) baik yg berada d Posko Tagana Dinas Sosial P3A dan Tagana dari 17 kecamatan di wilayah Kabupaten Bantul. Pelatihan diselenggarakan slm 2 hari tgl 11 & 12 Desember 2019 yang berlangsung di Aula Dinas Perdagangan Bantul.
Pelatihan ini bertujuan untuk kesiapan kesiagaan kecakapan Tim dalam penanganan PMKS yg ada di wilayah kabupaten Bantul baik melalui pelaporan langsung ke Dinas Sosial P3A Bantul maupun melalui call center 112 serta lapor Bantul.
Menurut Kepala Seksi Tuna Sosial & Pencegahan Napza
Bidang Pelayanan & Rehabilitasi PMKS Dinas Sosial P3A Kab Bantul, Nitakrit R, S.Farm menjelaskan bahwa, dalam penanganan PMKS dalam hal ini ODGJ memerlukan keterampilan khusus dalam menghadapi kondisi klien yg tidak stabil (mengamuk, membawa senjata tajam, melawan dgn perilaku membahayakan) sehingga sangat diperlukan pelatihan untuk penanganan ODGJ.
Lebih lanjut Nita menyampaikan, Kondisi saat ini bulan November & Desember Dinas Sosial P3A kuwalahan dalam penanganan ODGJ, hampir setiap hari Tim TRC Dinas Sosial P3A mempunyai jadwal evakuasi untuk merujuk klien ODGJ ke Rumah Sakit Jiwa baik d Rsj Grhasia maupun Rsj Dr.Soejarwsdi Klaten. Dalam kegiatan evakuasi / merujuk Dinas Sosial P3A bekerjasama dengan Puskesmas, Polsek (Babinkamtibmas), babinsa, pamong desa dan dukuh.
"Kemudian untuk penanganan ODGJ, gelandangan & pengemis serta orang terlantar di jalanan yangmengganggu ketertiban umum, Dinas Sosial P3A bekerjasama dengan Satpol PP, Polres, Polsek, Tim Sar dan warga masyarakat untuj mengevakuasi / pengamanan untuk selanjutnya di rujuk ke champ assesment milik Dinas Sosial DIY," tambahnya.