Terkait Perda Pendirian PDAM, DPRD Gresik Belajar di Bantul

                Dinaskominfobantul>>Anggota Panitia Khusus II  DPRD kabupaten Gresik berkunjung di Bantul untuk belajar tentang pendirian PDAM. Kedatangannya diterima oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Bantul Bambang Guritno, SH, didampingi Kabag. Administrasi Perekonomian Drs.  Mulyo Subagyo, Direktur  Utama  Perseroda PDAM Bantul Arinto Hendro Budiantoro, SE  dan beberapa perwakilan OPD terkait, berlangsung di Ruang Rapat Staf Ahli, Jum’at (20/12).

                M Zaifudin S. Pd. selaku ketua Pansus II  DPRD Kabupaten Gresik  sekaliguas ketua rombongan saat menyampaikan maksud dan tujuan  mengatakan bahwa, kedatangannya  di Kabupaten Bantul ini ingin belajar  terkait dengan keberadaan BUMD dibawah Pemkab. Bantul, terutama PDAM Bantul yang berhasil meraih Nominasi Award.

                Dalam sambutan selamat datangnya Bambang Guitno diantaranya menyampaikan bahwa Pemkab. Bantul mempunyai tiga  BUMD yaitu PD. Aneka Dharma, Perumda  Bank Bantul dan Perseroda PDAM, dan Pemerintah tidak mengintervensi  terhadap jalannya  BUMD tersebut.

                Pada kesempatan tersebut dirut PDAM bantul saat menjawab pertanyaan dari tamu diantaranya menyampaikan bahwa, PDAM mempunyai 15 sub unit pelayanan yang tersebar di 17 kecamatan dan dibagi unit 3 pengelola wilayah yaitu Bantul Barat, Bantul Tengah dan Bantul Timur. PDAM Bantul mempunyai tiga sumber mata air besar dan saat ini mempunyai 33.575 pelanggan.

Tidak semua masyarakt Bantul, kata Ari,l mengkonsumsi air PDAM, karena sumber air bersih di bantul masih sukup besar yaitu sekitar 70 % dari kebutuhan masyarakat, apa lagi di masyarakat terdapat beberapa sumber air bersih yang dibangun oleh pemerintah maupun oleh masyarakat seperti  PAMSIMAS, PAM DES dan sumber-sumber air bersih yang diupayakan oleh masyarakat sendiri.

PDAM Bantul menyediakan air bersih,  sanitasi dan air konsumsi. Saat ini PDAM merupakan BUMD yang berbentuk Perseroda karena kami juga bergerak dalam bidang sosial, karena tidak semua pelanggan dikenakan tarif sama, ada tarif AI hingga tarif A5 untuk masyarakat rumah tangga biasa hingga masyarakat kelas menengah keatas serta perusahaan. “ Sehingga disitu terjadi subsidi silang,  dengan harga per m3 air Rp. 3.000,-,” kata Ari.

                Pelanggan air PDAM , terang Ari, semakin bertambah dengan adanya Perbub. No. 37 tahun 2017 yang mewajibkan perumahan, hotel, dan usaha lainnya untuk menggunakan air PDAM.  Setiap tahun ada penambahan sekitar 2.500 hingga 3.000 konsumen.  

Dia menambahkan bahwa, PDAM juga mengembangkan air BK untuk konsumsi dengan merek BAnew yang di launching pada bulan Juli lalu. “Dengan adanya produk Banew, PDAM semakin meningkatkan keuntungan perusahaan, sehingga menambah setoran PAD Bantul.

Acara diakhiri dengan saling tukar cendera mata yang dilakukan oleh dr. Asluchul dari Gresik dan Bambang Guritno, SH dari Bantul disaksikan oleh semua yang hadir.(Sit).

                 

Berbagi:

Pos Terbaru :