Pemkab Bantul mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) RI. Penghargaan itu diberikan atas prestasi Pemkab Bantul dalam penerapan SAKIP atau Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dengan predikat nilai A. Penghargaan itu diterima di Hotel Tentrem Yogyakarta, Senin (24/2).
Hadir dalam acara tersebut Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, Plt. Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Jufri Rahman, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, serta para kepala daerah penerima penghargaan SAKIP Wilayah III tahun 2019.
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa implementasi SAKIP terus mendorong instansi pemerintah untuk fokus pada pencapaian prioritas pembangunan nasional melalui perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi, efektif, efisien, serta monitoring dan evaluasi hasil-hasil pembangunan yang dilakukan secara konsisten dan berkala.
Bupati Bantul Drs. H. Suharsono menegaskan bahwa prestasi yang wajib disyukuri ini adalah hasil kerja keras dan komitment semua pihak sehingga kinerja pemkab Bantul dapat terus meningkat dan lebih baik. Bupati berharap penghargaan ini mampu menjadi umpan balik yang positif dan motivasi dalam memberikan pelayanan yang terbaik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat
“Masyarakat Bantul patut berbangga. Penghargaan ini sebagai wujud apresiasi pemerintah pusat karena Pemkab Bantul telah berhasil menghemat anggaran dengan menerapkan SAKIP,” kata Bupati Bantul Drs Suharsono.
Adapun 190 pemerintah daerah tersebut terdiri dari 178 kota dan kabupaten dari 12 provinsi. Keduabelas provinsi tersebut meliputi Provinsi Gorontalo, Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Maluku, Provinsi Papua, Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Maluku Utara, Provinsi Papua Barat, Provinsi Jawa Tengah, dan Provinsi D.I Yogyakarta.