Guna memberikan ketrampilan penanganan Pasien Dalam Pemantauan COVID-19, pagi ini Kamis (9/4/2020) Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memberikan pembekalan kepada Sumber Daya Manusia (SDM) Rumah Sakit Lapangan Khusus COVID-19 Kabupaten Bantul di Taman Dinas Kesehatan Komplek II Kantor Pemerintah Kabupaten Bantul.
Menurut Kepala Dinkes Kabupaten Bantul dr. Agus Budi Raharjo, M.Kes., kegiatan pembekalan operasional Rumah Sakit COVID-19 ini diikuti sebanyak 52 tenaga medis terpilih dari Puskesmas se-Kabupaten Bantul dan tenaga pendukung terpilih. Dalam keterangannya, Agus mengakatan bahwa Rumah Sakit Lapangan Khusus COVID-19 yang berada di Sumbermulyo, Bambanglipuro ini akan mulai beroperasi mulai Senin 13 April 2020.
“ Rumah Sakit Lapangan harus ada karena, karena kapasitas di beberapa Rumah Sakit Umum seperti RSUD Panembahan Senopati, RS Hardjolukito, RS Elizabeth dan RS PKU Muhammadiyah tidak mencukupi lagi dan kewalahan menangani Pasien COVID-19, baik dari jumah SDM dan APDnya tidak cukup, trend COVID-19 menurut gugus tugas yang berkembang sedemikian rupa dan nantinya diperkirakan ada pemudik mulai ancang-ancang mau periksa di Puskesmas-puskesmas, untuk antispasi tersebut setelah melakukan koordinasi dengan Forkopimda dipilihlah gedung eks Puskesmas Bambanglipuro disulap untuk Rumah Sakit Lapangan Khusus COVID-19, “ terang Agus.
Rumah Sakit Lapangan ini kata Agus hanya untuk merawat Pasien PDP Ringan dalam tanda kutip pasien sehat, sehingga konsentrasi APD kita bisa dilokalisir, walaupun demikian pelatihan teknis yang harus dibekalkan bagi tenaga medis dan tenaga pendukung, begitupun isolasinyapun harus cukup terkendali .
Pemerintah Kabupaten Bantul tidak mungkin akan bisa tanpa mempertimbangkan keamanan petugas, bagaimanapun juga keamanan petugas nomor satu, dan keselamatan masyarakat menjadi tujuan didirikannya rumah sakit lapangan ini. Petugas medis dan pendukung di Rumah Sakit Lapangan ini merupakan orang-orang pilihan, dipandang mampu merawat pasien PDP COVID-19.
Petugas tentunya akan kami bekali dengan Alat Pelindung Diri (APD) yang cukup, perlindungan petugas bukan hanya APD saja, tetapi adapula yang namanya perlindungan berupa kompensasi kerja, Agus mengusulkan dan telah disetujui Sekda Bantul yang nantinya akan dibagikan kepada petugas medis Rumah Sakit Lapangan sesuai yang selama ini disampaikan oleh Presiden Jokowi dan Menteri Keuangan, yakni besaran kompensasi untuk dokter spesialis Rp. 15.000.000,- per bulan dokter umum sebesar Rp.10.000.000,- per bulan, Perawat/Bidan Rp.7.500.000,- per bulan dan tenaga kesehatan lain sebesar Rp.5.000.000,- perbulan, dengan Surat Tugas langsung dari Bupati Bantul.
Yang pertama yang dirawat di rumah sakit lapangan hanya yang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Ringan dan PDP Sedang, yang sebetulnya ssesuai dengan panduan COVID-19 edisi ke-IV itu boleh dipulangkan di rumah (boleh isolasi mandiri) tetapi kita ragu bahwa itu tidak bisa isolasi mandiri maka isolasinya di Rumah Sakit Lapangan. “ Jadi jangan khawatir, sebetulnya pasien itu boleh dirawat di rumah tetapi dirawat oleh petugas medis Rumah sakit lapangan, bukan anak-anak, bukan ibu hamil, “ kata Agus.
Dalam keterangan tambahannya, disediakan shelter bagi tenaga medis yang akan beristirahat di Rumah Sakit Lapangan itu, Bupati Bantul Suharsono mempersilakan para tenaga medis menempati Rumah Dinas Bupati Bantul disediakan 4 – 5 kamar tidur.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul Drs. Helmi Jamharis, M.M. pada kesempatan itu mengharapkan para petugas medis dan tenaga pendukung untuk bekerja sungguh-sungguh penuh keikhlasaan dan sesuai standar pelayanan perawatan COVID-19, petugas ini merupakan benteng Kabupaten Bantul dari ancaman Virus Corona.
“ Di rumah sakit lapangan ini, untuk menjaga kenyamanan pasien dan petugas medis, disediakan WIFI Gratis dan ber – AC, agar pasien bisa terhibur dengan mengakses informasi melalui perangkat genggamnya, adapun pembangunan atau rehab bangunan rumh sakit ini baru berjalan 80% insya Allah, Minggu depan kita resmikan, “ tutur Helmi Jamharis.