Pemkab Bantul Perketat Pemudik yang Masuk Wilayah Bantul

Bantul - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Yogyakarta, perketat pemudik yang masuk di wilayah Bantul.  Pemkab Bantul mempersiapkan tiga titik pos dalam kegiatan ini.

Ketiga titik tersebut yakni di area bundaran Srandakan, ruas jalan bagian selatan, penghubung Kulon Progo dengan Bantul. Jalan Parangtritis di Simpang Empat Druwo dan Simpang Empat Klangon, Sedayu. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul Aris Suharyanta mengatakan, pemilihan jalur tersebut berdasarkan arah utama pintu masuk yang sering dilalui pengendara dari luar daerah.

"Pos pemantau ini mulai beroperasi 24 April. Tepat di awal bulan puasa," ungkapnya, (24/04/2020)

Aris juga menambahkan bahwa, pos pemantuan ini akan beroperasi selama sebulan dan dilengkapi dengan fasilitas kesehatan seperti screening kesehatan, sehingga sebelum memasuki kawasan harus dilakukan pengecekan suhu badan dan melaporkan riwayat perjalanan.

Adapun teknis pemantauan tersebut kata Aris, pemudik yang berplat nomor di luar daerah akan diberhentikan. Kemudian akan dimintai keterangan lebih lanjut kondisi kesehatan oleh petugas kesehatan. 

"Jika pemudik tersebut dari zona merah, Orang Dalam Pemantauan (ODP) atau pun Pasien dalam Pengawasan (PDP) maka akan segera melaporkan kepada Tim Gugus Tugas Penanganan Percepatan Infeksi Covid-19 Bantul untuk dilakukan tidakan lebih lanjut," ujarnya. Pada kegiatan kali ini, Pemkab Bantul mengerahkan 112 personel terbagi di tiga titik pos pantau. Penjagaan dilakukan selama 24 jam. "Personel ini terdiri dari tim gabungan. Kodim, Polres, Satpol PP, Dinas Kesehaan, Tim Relawan sekitar, juga Dinas Perhubungan sebagai pihak penanggungjawab," ucapnya.

Berbagi:

Pos Terbaru :